Semarang (ANTARA News) - Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan bahwa pengakuan Very Idham Henyansyah alias Ryan, tersangka pembunuhan berantai 11 orang yang mengaku telah membunuh Asrori adalah beda orang dengan korban yang dibunuh Imam Hambali dan David. "Ada Asrori lain. Bukan Asrori yang dibunuh oleh Imam Hambali dan David," kata Hendarman seusai berceramah diskusi "Korupsi dan Penegakan Hukum di Indonesia", di Gedung Pascasarjana Undip Jalan Imam Bardjo, Semarang, Kamis. Hendarman mengatakan, memang seolah-olah ada Asrori yang dibunuh Hambali dan David adalah yang dibunuh Ryan. Tetapi dalam persidangan Hambali dan David memang melakukan pembunuhan. Oleh karena itu, Ia menegaskan bahwa penyidik dan jaksa penuntut umum tidak salah dalam menuntut karena terdakwa melakukan pembunuhan. Pada tanggal 8 Mei 2008, Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, memvonis Imam Hambali dengan 17 tahun penjara dan David Eko Prasetyo 12 tahun penjara, karena melakukan pembunuhan terhadap Asrori, bahkan terdakwa Maman Sugianto masih dalam proses persidangan untuk kasus yang sama. Namun Very Idham Henyansyah alas Ryan, belakangan mengaku telah membunuh Asrori, sehingga muncul dugaan adanya salah tangkap terhadap kedua orang yang sudah dijadikan terpidana.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008