Jakarta (ANTARA) - Pakar komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando melaporkan balik anggota DPD RI Fahira Idris ke Polda Metro Jaya pada Jumat sore (8/11) atas dugaan pencemaran nama baik.
"Hari ini saya bersama tim kuasa hukum melaporkan Instagram dari Fahira Idris yang menurut saya itu mencemarkan nama baik saya," kata Armando di Polda Metro Jaya, Jumat.
Armando melaporkan akun Instragram atas nama Fahira Idris atas dugaan pencemaran nama baik.
Adapun unggahan Fahira yang dipermasalahkan Ade Armando dalam Instagram Fahira berbunyi: "Banyak laporan dari konstituen saya mengenai ulah saudara AA selama ini yang sangat-sangat meresahkan masyarakat dan bukan hanya kali ini tapi berulang-ulang. Sudara AA ini seperti membanggakan dirinya tak tersentuh hukum."
Armando menilai Fahira sengaja membangun opini untuk menyudutkan dirinya dan menyebut unggahan tersebut telah mencemarkan nama baiknnya.
"Nah Saudari Ibu Fahira ini dalam pandangan saya dengan sengaja membangun sebuah kesan bahwa saya selama ini membanggakan diri saya bahwa saya kebal hukum," katanya.
Baca juga: Anggota DPD laporkan Ade Armando ke polisi
Baca juga: Fahira Idris diperiksa Polda Metro terkait Ade Armando, Jumat
"Beliau ingin mengatakan dengan adanya Kapolri baru diharapkan saya bisa kemudian dipenjara. Buat saya ini serangan yang sangat tidak layak dan mencemarkan nama baik saya," ujarnya.
Meski demikian Ade Armando mengatakan, unggahan tersebut sudah dihapus saat dia berusaha mengambil tangkap layar unggahan tersebut.
"Ketika saya berusaha meng-screen capture Instagramnya Fahira, ternyata kalimat yang tadi saya katakan itu sudah dihapus oleh dia. Jadi barangkali karena dia sudah mendengar bahwa saya akan laporkan dia terkait sama perkataan itu, kemudian pada kemarin itu sudah hilang," ujarnya.
Meski demikian Ade yakin polisi bisa melacak kembali unggahan yang telah dihapus tersebut.
"Tapi saya akan minta kepada polisi, saya percaya polisi bisa bersikap profesional dan bisa melacak kalimat yang lengkap sebelum dia delete bagian itu," tuturnya.
Sebelumnya, Fahira Fahira diketahui melaporkan Ade ke Polda Metro Jaya lantaran mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker di akun Facebooknya.
Fahira diketahui hari ini juga diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi laporannya terhadap Ade Armando.
Fahira tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB didampingi oleh 3 orang dari tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Fahira Idris penuhi panggilan Polda Metro soal laporan Ade Armando
Baca juga: Pemeriksaan terpotong shalat Jumat, Fahira disodori empat pertanyaan
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019