Jombang (ANTARA News) - Pemandangan menarik terlihat dalam persidangan kasus pembunuhan Asrori di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jatim, Kamis, ketika keluarga korban dan keluarga terdakwa sama-sama mengerahkan pendukung dari desa masing-masing. Keluarga Almarhum Asrori, mengerahkan sedikitnya satu truk warga Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak. Seakan tak mau kalah, Maman Sugianto alias Sugik, menyertakan keluarganya, termasuk kedua orang tuanya, Mulyono dan Sulistiowati dari Desa Glagahan, Kecamatan Perak. Kedua kubu ini mengambil tempat duduk agak berjauhan. Keluarga Asrori di deretan kursi pengunjung sebelah utara dan keluarga Sugik di selatan. Tak ketinggalan keluarga terpidana, Imam Khambali alias Kemat, turut hadir dalam sidang tersebut, dengan mengambil tempat duduk di deretan kursi pengunjung bagian tengah. Mereka pun menjadi incaran para wartawan, baik cetak maupun elektronik yang meliput jalannya persidangan. Mereka pun secara bergantian diwawancarai wartawan di tempat duduknya masing-masing sebelum sidang dimulai. Keluarga Asrori tetap berkeyakinan bahwa mayat yang ditemukan di perkebunan tebu Desa Brakan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, pada 25 Oktober 2007 lalu, adalah Asrori. "Kami mengetahui ciri-ciri fisik keduanya. Jadi kami yakin mayat di kebun tebu itu adalah Asrori, bukan mayat yang ditemukan di rumah Ryan," kata Yunik, saudara sepupu Asrori, menegaskan. Oleh sebab itu, dia meminta aparat penegak hukum untuk tetap menindak pelakunya termasuk menjatuhkan hukuman yang setimpal. "Jangan sampai karena ada pengakuan lain, lantas kasus ini dihentikan," katanya didampingi kakak kandung Asrori, Muhim. Mengenai dugaan pihak keluarga Asrori mengeluarkan uang untuk aparat penegak hukum hingga Rp100 juta, Yunik menyatakan, tidak benar. "Tolong wartawan, kalau memberitakan jangan hanya informasi dari satu pihak saja. Itu fitnah," katanya. Sementara itu Sulistiowati, ibu kandung Sugik, tetap bersikukuh anaknya tidak bersalah dalam kasus itu. "Justru saat dimintai keterangan di Mapolsek Bandar Kedungmulyo anak saya menerima penyiksaan," katanya menegaskan. Ia mengungkapkan, usai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bandar Kedungmulyo, setelah Lebaran Idul Fitri tahun lalu, Sugik datang ke rumahnya sambil duduk bersimpuh. "Saat itu saya sedang mencuci piring di dapur, dia datang dan bersimpuh di bawah kaki saya sambil meminta maaf kepada saya, karena telah dituduh membunuh seseorang," katanya. Sugik pun menunjukkan luka lebam pada lengan kanan hingga sikunya kepada ibunya itu, akibat pukulan benda tumpul. "Saat itu dia mengaku dipukul oleh polisi. Lengannya dia korbankan untuk menangkis pukulan polisi yang mengarah ke bahunya. Kebetulan di bahunya ada spen yang belum dilepas setelah operasi akibat kecelakaan tahun lalu," kata Sulistiowati. Beberapa anggota keluarga Sulistiowati sempat menitikkan air mata saat menyaksikan anaknya memasuki ruang persidangan dengan digelandang dua petugas kepolisian. Sementara itu Mulyono, ayah Sugik, mengaku pernah didatangi seorang pria untuk meminta sejumlah uang, agar kasus yang menimpa anaknya itu tidak sampai ke meja hijau. "Tapi pria yang mengaku dari Kertosono itu tidak kami beri, karena memang kami tidak punya uang," kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu. Sugik sendiri yang dalam sidang itu mengenakan baju takwa putih dengan celana hitam dan songkok hitam lengkap dengan rompi warna oranye bertuliskan "Tahanan Kejaksaan Negeri Jombang" itu, tampak tegar. Selama ini Mulyono dan Sulistiowati tinggal di rumahnya di Desa Glagahan, sedangkan Sugik tinggal bersama keluarga istrinya di Desa Kalangsemanding. Dari hasil perkawinannya dengan Ratna Kulsum itu, Sugik dikaruniai seorang anak berusia empat tahun. (*)

Copyright © ANTARA 2008