"Sebagian besar peserta sudah memiliki kartu jaminan kesehatan daerah ataupun JKN-KIS. Ini harus disyukuri," kata Dasrial di Manado, Jumat.
Dia mengatakan, badan penyelenggara jaminan sosial terus mendorong pemerintah daerah menyiapkan anggaran untuk menjamin keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional.
"Hal ini terkait dengan adanya penyesuaian iuran bagi peserta sesuai dengan skema pembayaran iuran menurut Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan," katanya.
Baca juga: Sulut salurkan penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ke Kemenkes
Baca juga: Mahasiswa PMII berorasi di lobi Kantor Gubernur tolak BPJS Kesehatan
Koordinasi dengan pemerintah terkait dengan anggaran itu dilakukan untuk memastikan jumlah cakupan tidak berkurang atau kartunya tidak diaktifkan.
BPJS Kesehatan terus membuka komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait pelayan setelah dikeluarkannya kebijakan penyesuaian iuran.
BPJS Kesehatan juga akan bertemu asosiasi pekerja dan pemberi kerja untuk menyesuaikan perhitungan iuran.
"Hal ini juga penting kami lakukan supaya pekerja tetap terjamin sesuai dengan hak dan kelasnya," ujarnya.*
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019