Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengeluarkan ijin pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) kepada Yayasan Bangka Alam Lestari untuk mengembangkan kawasan taman religi.
"Hutan lindung Bukit Sakbuk Desa Rebo Sungailiat, kami berikan HKm kepada yayasan tersebut seluas lebih dari 100 hektar yang diperuntukkan bagi taman religi dan budaya," kata Gubernur di Sungailiat, Jumat, saat meresmikan Balai Kemuliaan.
Gubernur berharap dengan diserahkannya pengelolaan hutan lindung tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi destinasi wisata religi dan budaya.
"Di kawasan itu akan dibangun sarana ibadah seperti Mushola, tempat bersemedi, tempat pelatihan, rehabilitasi narkoba serta tempat belajar bahasa," katanya.
Baca juga: Bupati Tanimbar hentikan operasional Hutan Kemasyarakatan
Baca juga: DPRD Kalsel pelajari pengelolaan hutan kemasyarakatan Sulsel
Baca juga: Rejanglebong optimalkan 1.800 hektare hutan kemasyarakatan
Gubernur mengapresiasi yayasan yang sudah membangun sekolah alam sebagai sarana pendidikan bahasa yakni bahasa Inggris dan Mandarin secara gratis.
"Saya optimis, selain pengembangan wisata religi dan budaya, sekolah alam di bawah Yayasan Alam Lestari dapat membentuk generasi yang berkualitas cinta terhadap alam," katanya.
Gubernur mendorong masyarakat di wilayahnya agar mempunyai target selama hidupnya untuk menanam tanaman yang bermanfaat.
Ketua Yayasan Alam Bangka Lestari, Akhung mengatakan kawasan hutan lindung yang sudah mendapatkan izin pengelolaan tersebut dirancang dengan konsep kelestarian alam.
"Dimana dalam kawasan itu ditanam ribuan pohon buah seperti alpukat, jambu mente termasuk tanaman jengkol," katanya.*
Pewarta: Kasmono
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019