Jakarta (ANTARA) - Dua mantan pegawai Twitter, dan seorang laki-laki dari Arab Saudi, dikenai hukuman di Amerika Serikat karena menjadi mata-mata bayaran untuk kerajaan tersebut.
Dikutip dari Reuters, Departemen Kehakiman AS menjatuhkan hukuman untuk dua mantan pegawai Twitter, Ali Alzabarah dan Ahmad Abouammo, serta seorang yang waktu itu bekerja untuk keluarga kerajaan Arab Saudi, Ahmed Almutairi, karena bekerja untuk Arab Saudi tanpa mendaftar sebagai agen mata-mata asing.
Tuduhan tersebut pertama kali dilaporkan oleh The Washington Post. Dalam surat tuduhan tersebut, Abuammo berulang kali mengakses akun seorang kritikus kerajaan pada 2015 hingga dapat melihat informasi berupa email dan nomor telepon.
Dia juga pernah mengakses seorang pengkritik lainnya untuk mendapatkan informasi pribadi.
Twitter menemukan Alzabarah secara ilegal mengakses data pribadi dan mengeluarkannya pada 2015. Tapi, Alzabarah sempat merekam data lebih dari 6.000 akun, termasuk diantaranya 33 akun yang sedang menjalani proses hukum. Pihak berwajib Saudi pernah meminta keterangan kepada Twitter tentang 33 akun tersebut dengan alasan kasus hukum.
"Informasi ini bisa saja digunakan untuk mengidentifikasi dan mencair lokasi pengguna Twitter yang menyiarkan unggahan," kata Departemen Kehakiman dalam keterangan resmi.
Sementara Almutairi dituduh sebagai agen ganda untuk pemerintah Saudi dan pegawai Twitter.
Abouammo, warga negara AS, ditangkap di Seattle, Washington sementara dua orang lainnya diperkirakan berada di Arab Saudi. Abouammo ditahan sebelum sidang.
Bayaran
Departemen Kehakiman menyatakan dua mantan pegawai Twitter itu mendapat bayaran atau hadiah, salah satunya jam tangan mewah, untuk informasi yang diberikan. Abouammo menyatakan menerima hadiah jam tangan senilai 35.000 dolar dan berusaha menjualnya di situs Craiglist.org.
Washington Post menuliskan mereka direkrut oleh pejabat senior Arab Saudi, Bader al-Asaker, seorang penasihat Pangeran Mohammad. Bader al-Asaker kini menjabat sebagai kantor pribadi sang pangerann.
Salah seorang tertuduh pernah mengunggah foto saat Pangeran Mohammad berkunjung ke Washington pada Mei 2015, sementara seorang lainnya datang ke Washington dari San Francisco di waktu yang sama.
Twitter tidak berkomentar mengenai bagaimana mereka menyadari aktivitas kedua mantan pegawai mereka atau apakah mereka pernah melapor ke polisi. Sementara itu, Kedubes Arab Saudi di AS tidak memberikan keterangan pada Reuters mengenai kasus ini, begitu juga dengan al-Asaker.
Baca juga: Dua mantan pegawai Twitter dituduh jadi mata-mata untuk Arab Saudi
Baca juga: Twitter mulai larang iklan politik
Baca juga: Twitter nilai pembicaraan merek dan konsumen lebih terbuka
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2019