Medan (ANTARA News) - Pemprov Sumatera Utara hingga dewasa ini belum juga membayar rapel tunjangan fungsional puluhan Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) selama 16 bulan sejak Januari 2007 hingga Mei 2008.
"Anehnya kami sudah sudah menerima rapel untuk Juni dan Juli 2008, sementara 16 bulan sebelumnya belum dibayarkan," kata salah seorang guru SLB di Sumut kepada ANTARA Medan, Rabu.
Tunjangan fungsional selama 16 bulan itu yang harus diterima masing-masing guru sedikitny Rp1,6 juta, suatu jumlah yang cukup besar bagi guru SLB, tambah sumber yang meminta namanya tidak ditulis.
Sumber itu mengaku bahwa bersama guru SLB lain sudah menanyakan kepada kepala sekolah tempat mereka mengajar, namun tidak ada jawaban yang jelas, kecuali hanya menyuruh para guru bersabar.
"Uang kalian tidak akan hilang. Hitung-hitung menabung ajalah," kata guru itu menirukan pernyataan kepala sekolah SLB tempatnya mengajar.
SLB di Sumut terdapat di empar daerah yakni, Medan, Binjai, Siborong-borong dan Padang Sidempuan yang digaji negara melalui pemerintah provinsi Sumut.
Seorang pejabat Keuangan di kantor gubernur Sumut yang terkait dengan pembayaran gaji guru para anak-anak cacat tersebut tidak bisa dihubungi melalui telepon selulernya.
Kabid Humas Pemprov Sumut, Drs.ML Tobing ketika dihubungi ANTARA, mengatakan, masa tidak dibayar, yang benar aja, masih ada juga lagi orang yang tega "menganiaya" guru, apalagi ini yang dididik mereka anak-anak cacat.
"Saya akan cek dulu permasalahannya, dan jika perlu saya akan laporkan langsung kepada Pak Gubernur agar semua pihak di provinsi ini tidak main-main lagi masalah yang berkaitan dengan guru dan dunia pendidikan," kata Tobing.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008