IMM mengutuk aksi penembakan dan menuntut investigasi terbuka oleh Polri
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Najih Prasetyo mengapresiasi kepolisian yang menetapkan tersangka penembakan terhadap kadernya yang berujung meninggal saat ikut aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kendari, Sultra, pada Kamis, 26 September 2019.
"Walau terkesan lamban, IMM tetap mengapresiasi kerja tim investigasi Polri dalam penanganan kasus penembakan Randi dan Yusuf," kata Najih dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan, Polri telah menetapkan tersangka penembakan dan kewenangan selanjutnya diproses melalui pengadilan umum. IMM menuntut kepada hakim pengadilan umum agar memberi hukuman seberat-beratnya terhadap tersangka penembakan tersebut.
Baca juga: Polisi periksa 18 saksi kematian mahasiswa di Kendari
IMM, kata dia, juga mendesak agar dilakukan pencopotan keanggotaan Polri kepada tersangka karena telah melanggar kode etik yang amat berat dan tidak bisa dimaafkan.
"Dengan pengungkapan tersangka ini, semoga citra Polri semakin membaik. Dan ini merupakan bukti, bahwa Polri bekerja secara profesional dan sesuai prosedur," katanya.
Baca juga: Bawa senjata api amankan demo, 6 polisi jalani sidang disiplin
Sebelumnya, Randi dan Yusuf meninggal akibat insiden penembakan di Kendari. Randi merupakan kader IMM.
"Sebagai bentuk tanggung jawab dan keprihatinan, DPP IMM mengutuk aksi penembakan dan menuntut investigasi terbuka oleh Polri dengan melibatkan DPP IMM dan Muhammadiyah," katanya.
Baca juga: Mahasiswa kritis saat demo di DPRD dirawat di RS Bahteramas
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019