"Ini kami sedang bersama-sama dengan tim Kemendagri melakukan penyelidikan," kata Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam saat dihubungi, Kamis.
Bahkan penyelidikan kasus ini telah lama dilakukan.
"Sudah dilakukan penyelidikan dan penyidikan dari bulan lalu sejak saya belum di sana (Sultra), sudah lama kasus desa fiktif," katanya.
Pihaknya akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus ini.
Baca juga: Kemenkeu pastikan adanya evaluasi terkait penyaluran dana desa fiktif
Baca juga: KPK: Desa fiktif modus baru kejahatan keuangan negara
Baca juga: Pemerintah selidiki dugaan desa "siluman"
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin (4/11) mengungkapkan adanya laporan banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.
Keberadaan aliran uang dana desa yang rutin dikucurkan ini, menurut Sri Mulyani, membuat pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum dengan membentuk desa baru.
Dalam perkara tersebut, diduga ada 34 desa yang bermasalah, tiga desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada akan tetapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019