Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan mendorong penggunaan produk dalam negeri untuk mengurangi impor barang-barang tertentu.
"Kami dorong untuk mengkampanyekan produk-produk dalam negeri agar bisa diprioritaskan dalam belanja-belanja, baik belanja modal maupun barang," ujar Agus di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut diungkapkan Agus saat menanggapi kritikan Presiden atas pengadaan pacul (cangkul) oleh Kementerian/Lembaga yang diimpor dari luar negeri.
Agus menyakini produk dalam negeri mempunyai kualitas baik yang tidak kalah bagus dengan barang asal luar negeri sehingga impor tidak lagi diperlukan.
Namun, saat ini belum ada kesadaran dari pengguna barang (off taker) untuk menggunakan produk lokal.
"Kita juga harus memunculkan kesadaran dari off taker, dari pengguna, baik itu industri maupun Kementerian Lembaga, bahwa produksi dalam negeri juga sudah siap," ujarnya.
Terkait pengadaan pacul, ia menyakini kebutuhan produk tersebut dapat dipenuhi dari dalam negeri karena pasokannya telah memadai.
"Tadi disampaikan pasokan nya sekitar 500 ribu. Jadi kalau mengenai supply tidak ada masalah. Paling penting kesadaran dari mereka yang mau menggunakan pacul," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2019 di Jakarta, Rabu (6/11), mengkritik pengadaan pacul (cangkul) impor.
"Coba dibuat strategi mendesain industri-industri usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di negara kita, misalnya urusan pacul, cangkul, masa masih impor?" kata Presiden.
Dengan barang-barang sederhana itu masih diimpor, tambah dia, maka yang diuntungkan adalah negara asal barang impor tersebut.
"Enak banget itu negara yang dimana barang itu kita impor. Kita masih defisit transaski berjalan, defisit neraca perdagangan tapi impor yang seperti itu. Padahal kita sambil tidur bisa buat pacul," ungkap Presiden.
Presiden menilai praktik tersebut terus terjadi karena cangkul impor jauh lebih murah dibanding cangkul produksi dalam negeri.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019