Semarang (ANTARA News) - Uang sebanyak Rp93 juta milik perusahaan CV Cipta Rencana di dalam mobil Isuzu Panther warna merah nopol H 8606 JG, Rabu siang hilang dibawa lari pencuri di Jalan DI Panjaitan No. 25 Semarang, saat penumpang turun mengganti ban mobil yang kempis.Peristiwa tersebut bermula, Budi Riyanto (51) warga Perumahan Sendang Asri Tembalang ditugasi pimpinan perusahaan tersebut mengambil uang Rp93 juta di Bank BPD Jalan Pemuda Semarang. Yang bersangkutan ditemani Kumaedi (40) warga Tlogomulyo Pedurungan Semarang.Mereka tiba di bank tersebut pukul 10.00 WIB, Budi masuk ke dalam bank untuk mengambil uang untuk biaya operasional proyek, sedangkan Kumaedi menunggu di dalam mobil.Ketika keluar dari bank, mereka tidak menemui kejanggalan atau hal yang mencurigakan. Uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu itu dimasukkan dalam tas warna hitam dan diletakkan di bawah jok depan sebelah kiri dan mereka hendak pulang ke kantor yang bergerak di bidang konsultan perencanaan proyek di Jalan Badak VII Semarang. Sesampainya di Jalan Tamrin, Kumaedi merasakan ban mobilnya ada yang kempis tetapi dia tetap menjalankan mobilnya. Mobil yang mereka tumpangi itu berhenti setelah ada seorang pengendara sepeda motor yang memberitahukan bahwa ban bagian belakang sebelah kiri kempis dan Kumaedi langsung menghentikan mobil di Jalan DI Pandjaitan. "Pria itu langsung pergi. Saya turun untuk mengganti ban yang kempis," kata Kumaedi. Melihat temannya sibuk mengganti ban, Budi berinisiatif turun dari mobil membantu Kumaedi, padahal sebelumnya dia sudah diperingatkan agar jangan turun dari mobil oleh Kumaedi. "Saat turun dari mobil, kedua pintu dalam keadaan tertutup. Setelah mengganti ban, kami masuk ke mobil, tetapi saya kaget karena tas berisi uang sudah tidak ada di tempat semula," kata Budi. Menurut dia, kejadian itu sangat cepat dan diperkirakan tak lebih dari 10 menit. Keduanya lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolwiltabes Semarang, petugas langsung melakukan penyelidikan. "Saya menduga pelaku sudah membuntuti saya saat mengambil uang di bank," kata Kumaedi. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan petugas kepolisian Polwiltabes Semarang dan diduga mudus operandi yang dipakai adalah mencubles ban mobil saat berhenti di perempatan jalan yang ada lampu pengatur lalu lintas.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008