Padang (ANTARA News) - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumbar, H James Hellyward berpendapat kebijakan pemerintah daerah menutup rumah makan atau restoran pada siang hari di bulan puasa jangan "dipukul rata", namun diberi dispensasi pada kawasan tertentu terutama dalam mendukung kunjungan wisatawan. Selain itu di kawasan non muslim sebaiknya juga diberi dispensasi namun tetap menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa, kata James di Padang, Rabu. Seperti di kawasan perdagangan Pondok Padang yang mayoritas dihuni dan dikunjungi warga keturunan, sebaiknya Pemda melalui Satpol PP tidak melakukan razia menutup rumah makan, apalagi mereka telah mencantumkan pengumuman "tempat makan non muslim", tambahnya. Selain itu, pada bulan puasa arus kunjungan wisatawan tetap berlangsung ke Sumbar dan tidak semuanya mereka beragama Islam. Untuk yang non muslim ini tentu diberikan dispensasi untuk makan siang pada kawasan tertentu yakni di Pondok Padang. Jika semua rumah makan ditutup juga akan memunculkan kesan kurang menyenangkan bagi wisatawan non muslim sehingga mereka bisa membatalkan kunjungan ke Sumbar, katanya. Untuk itu, James meminta Pemda memberikan dispensasi bagi kawasan tertentu dengan tetap menghormati umat muslim beribadah puasa. Ia justru sangat setuju, rumah makan di kawasan umum di razia dan ditutup dengan tegas, karena di lokasi itu banyak umat muslim yang tengah berpuasa. Kenyataannya justru di kawasan umum itu ada rumah atau warung makan yang buka dan sengaja ditutup dengan kain atau terpal sehingga tidak nampak dari luar. Tempat makan seperti itu memang seharusnya dirazia dan ditutup, tegasnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008