Pekalongan (ANTARA) - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mendorong pemerintah daerah melakukan verifikasi desa seiring dengan adanya sejumlah desa fiktif di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Ada 15 desa yang diduga fiktif dan tersebar di beberapa provinsi. Kebanyakan (desa fiktif) itu berada di luar Jawa. Kami berharap ke depan, tidak ada desa fiktif, terlebih di Kabupaten Pekalongan," kata Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi di Pekalongan, Kamis.
Ia mengatakan untuk mengantisipasi adanya desa fiktif, sekarang ada sistem keuangan desa yang transparan.
Baca juga: Kemenkeu pastikan adanya evaluasi terkait penyaluran dana desa fiktif
"Sistem yang transparan, semuanya akan terukur dan terpantau. Masyarakat harus mengawasi penggunaan dana desa. Rakyat sekarang sudah cerdas, semua sudah transparan," katanya.
Menurut dia, dana desa harus berbasis pada keterlibatan masyarakat dan secara umum harus memberi manfaat pada kemajuan desa.
"Kememdes melihat dana desa secara umum memberi manfaat bagi kemajuan desa. Jika masih ada persoalan maka harus kita benahi bersama," katanya.
Ia mengatakan pembangunan dan keadilan sosial harus menyentuh bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun dengan kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang terbatas maka perlu dicari sumber lain dan perlu keterlibatan berbagai pihak dalam pembangunan.
Baca juga: Pemerintah selidiki dugaan desa "siluman"
Wakil Bupati Pekalongan Arini Harimurti mengatakan dengan adanya kunjungan Kemendes PDTT maka program dari pemerintah pusat dapat bersinergi dengan program di daerah.
"Kami berharap nantinya ada sinergitas, apa yang akan dilakukan oleh pemkab, apa yang diprogramkan desa, apa yang diprogramkan pusat, termasuk tidak hanya dana-dana pemerintah, barangkali dana-dana dari swasta, apakah itu dari CSR, atau yang lain," katanya.
Baca juga: KPK: Desa fiktif modus baru kejahatan keuangan negara
Baca juga: Soal dugaan desa fiktif, Jokowi akan kejar pelakunya hingga tertangkap
Baca juga: Korupsi dana desa fiktif, KPK bantu Polda Sultra menanganinya
Pewarta: Kutnadi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019