"Saya tidak ada berpolitik, tidak akan membawa Kejaksaan ke arah politik," kata ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia menegaskan dirinya diangkat Presiden Joko Widodo sebagai Jaksa Agung dari kalangan profesional dan tidak ada hubungannya dengan politik.
Karena itu dirinya berkomitmen tidak akan membawa institusi Kejaksaan ke arah politik dan bersikap netral.
"Saya diangkat Presiden sebagai Jaksa Agung dasarnya adalah profesional," ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa hubungan dirinya dengan politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin adalah saudara kandung namun dirinya diangkat Presiden atas dasar profesional.
Selain itu, Burhanuddin menegaskan akan menindaklanjuti rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, salah satunya evaluasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
"Nanti akan kami evaluasi, apakah nanti akan dibubarkan atau diganti program lain," ujarnya.
Dia mengatakan evaluasi tersebut juga terkait dengan ada oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenangnya dalam program TP4P dan TP4D.
Baca juga: Jaksa Agung sampaikan delapan fokus kerja dalam RDP Komisi III DPR
Baca juga: Jaksa Agung sampaikan paparan terkait hukuman mati
Baca juga: Komisi III DPR minta Jaksa Agung tingkatkan kinerja internal
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019