Jakarta, (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah perjalanan anggota KPU ke luar negeri sebagai pemborosan dana Pemilu mengingat biaya perjalanan tersebut telah dianggarkan. Anggota KPU, Abdul Aziz di Jakarta, Rabu mengatakan, biaya perjalanan ke luar negeri untuk melakukan supervisi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan sosialisasi Pemilu di luar negeri telah masuk dalam anggaran sosialisasi. "Anggarannya diambil dari anggaran sosialisasi. Sosialisasi termasuk di dalam dan luar negeri," katanya setelah rapat pleno KPU. Aziz kembali menjelaskan kepergian anggota KPU ke luar negeri secara bergantian adalah untuk membentuk PPLN sekaligus berkaitan dengan proses pemutakhiran data pemilih dan penjelasan tentang administrasi keuangan PPLN. Ia mengatakan, warga negara Indonesia di luar negeri juga memiliki hak yang sama yakni mendapatkan penjelasan tentang pelaksanaan Pemilu. Aziz memastikan bahwa sosialisasi berlangsung seimbang, baik di dalam dan luar negeri. "Terus terang kita belum melakukan apa-apa di luar negeri (sosialisasi) selain Pokja luar negeri," katanya. Ia menjelaskan, tim KPU yang terdiri atas anggota KPU dan pejabat/staf kesekretariatan KPU akan melakukan sosialisasi tentang desain surat suara, penandaan, dan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Untuk itu, KPU sedang mempersiapkan bahan untuk sosialisasi tersebut. KPU akan menggelar rapat maraton guna membahas surat suara, DPS, maupun bahan untuk sosialisasi. "Diusahakan sebelum tanggal 9 September 2008, sudah ada gambaran tentang surat suara," kata Aziz. Menurut dia, keberangkatan anggota KPU ke luar negeri tidak akan mengganggu pengambilan keputusan KPU dalam rapat pleno. Jika dua anggota berhalangan hadir, masih ada lima anggota lainnya. Anggota KPU secara bergantian bepergian ke sejumlah kota di luar negeri untuk membentuk dan supervisi PPLN, juga melakukan sosialisasi Pemilu mulai 9 September hingga 3 Oktober 2008. Kota-kota yang akan dikunjungi adalah Kuala Lumpur, Beijing, Manila, New Delhi, Sidney, Cape Town, Kairo, Jeddah, Moskow, Den Haag, Paris, Madrid, New York, dan Havana. Anggota KPU yang diutus sebanyak dua orang untuk masing-masing kota. Mereka dijadwalkan berada di kota tujuan selama tiga hari. Aziz mengatakan, sosialisasi melalui laman resmi KPU tetap dilakukan namun laman resmi KPU hanya salah satu cara untuk sosialisasi. Kepergian anggota KPU ke luar negeri sangat diperlukan. KPU tidak bisa melimpahkan tugas sosialisasi pada lembaga lain. "Tidak baik kalau tugas kita diserahkan pada lembaga lainnya," katanya sambil menambahkan bahwa KPU tidak akan menunda keberangkatan anggota KPU ke luar negeri.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008