Jakarta (ANTARA News) Advokat senior O.C. Kaligis siap memberi bantuan hukum kepada para pelaku dugaan salah tangkap dalam kasus pembunuhan Asrori di Jombang, Jawa Timur.
"Ya kita sudah rapatkan dan kami akan memberangkatkan tim ke Jombang untuk memberikan bantuan hukum," kata OC Kaligis di Jakarta, Rabu.
OC Kaligis mengatakan, jika benar ada salah tangkap maka yang diduga pelaku harus dibebaskan dan direhabilitasi nama baiknya.
"Langkah hukum yang akan kami lakukan adalah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA)," papar Kaligis.
Dugaan kemungkinan salah tangkap dalam kasus pembunuhan Arsori saat ini menjadi kontroversi karena para pelakunya sudah diadili dan sebagian sudah divonis. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008