Roby dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT INTI Darman Mappangara (DMP).
"Yang bersangkutan hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca juga: KPK panggil sembilan saksi kasus suap proyek Pemkab Indramayu
Selain Roby, KPK juga memanggi dua saksi lainnya untuk tersangka Darman, yakni program manajer PT Angkasa Pura II Doddy Dewayanto dan Endang yang merupakan sopir dari eks Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka pada Kamis (1/8), yakni Andra Y Agussalam (AYA) dan Taswin Nur (TSW) dari pihak swasta atau teman dekat dari mantan Dirut PT INTI Darman Mappangara (DMP).
Selanjutnya, dalam pengembangan kasus itu, KPK menetapkan Darman sebagai tersangka baru pada Rabu (2/10).
Untuk Taswin, saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Baca juga: KPK panggil saksi kasus suap perdagangan minyak mentah di PES
Taswin didakwa menjadi perantara suap kepada Andra sebesar 71 ribu dolar AS dan 96.700 dolar Singapura.
"Terdakwa Andi Taswin Nur bersama-sama dengan Darman Mappangara selaku Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia memberikan sesuatu berupa uang secara bertahap dengan jumlah keseluruhan sebesar 71 ribu dolar AS dan 96.700 dolar Singapura kepada Andra Yastrialsyah Agussalam selaku Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi di Pengadilan Tindak Tipikor Jakarta, Kamis (24/10).
Tujuan pemberian uang tersebut agar mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS) di Kantor Cabang PT Angkasa Pura (AP) II antara PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dan PT INTI.
PT INTI adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi dan teknologi informasi. Darman selaku Dirut PT INTI sudah kenal Direktur Keuangan PT AP II Andra sejak sama-sama bekerja di PT LEN Industri.
Baca juga: KPK panggil eks Wabup Lampung Utara Sri Widodo
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019