Jakarta (ANTARA News) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wahidah Suaib menilai kepergian anggota KPU ke luar negeri mulai September hingga November 2008, kurang tepat mengingat masih ada masalah seputar pelaksanaan tahapan pemilu."Kalau bicara momentum, saat ini masuk tahapan pemilu yang mengkhawatirkan, di antaranya masalah Daftar Pemilih Sementara (DPS)," katanya, di Jakarta, Selasa, setelah menggelar jumpa pers.Menurut Wahidah, masih banyak masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih. Selain itu, saat ini juga masuk tahapan verifikasi calon anggota legislatif yang membutuhkan perhatian KPU."Melihat ke Undang-Undang yang ada (UU 10/2008 tentang pemilu) memang mengamanatkan pembentukan panitia pemilihan luar negeri (PPLN), tetapi momentumnya tidak tepat," katanya.Menurut Wahidah, KPU seharusnya mengambil inisiatif dengan melakukan telekonferensi dengan perwakilan Indonesia di luar negeri perihal sosialisasi pemilu. Sementara pembentukan PPLN, tidak harus dihadiri anggota KPU, katanya. "KPU bisa buat strategi misalnya melalui telepon, sosialisasi dengan mengirimkan modul teknis ke perwakilan Indonesia," katanya. KPU, lanjut dia, sebaiknya mempertimbangkan kembali tingkat kepentingan ke luar negeri. Selain itu juga perlu memprioritaskan pelaksanaan tahapan dan sosialisasi pemilu di dalam negeri. Sementara itu, anggota KPU Andi Nurpati mengatakan kepergian anggota KPU ke luar negeri tidak perlu menjadi polemik karena telah menjadi tugas KPU untuk membentuk PPLN dan melakukan sosialisasi pemilu di dalam dan luar negeri. Perwakilan Indonesia di luar negeri, katanya telah melaksanakan tugasnya yaitu memberikan data kependudukan ke KPU. Sementara tugas KPU yaitu memberikan penjelasan tentang pelaksanaan pemilu. Ia mengatakan, anggota KPU secara bergantian hanya mengunjungi 14 kota di luar negeri saja, sementara jumlah kantor perwakilan Indonesia di luar negeri ada ratusan. "Kita hanya ke 14 titik saja, karena di situlah masyarakat Indonesia mayoritas berada," katanya. Menurut Andi, sosialisasi di luar negeri dilakukan dengan mengumpulkan tokoh-tokoh masyarakat Indonesia di luar negeri. Andi mengatakan jika sosialisasi di luar negeri dianggap tidak perlu, maka dengan demikian sosialisasi di dalam negeri juga tidak perlu. Anggota KPU secara bergantian bepergian ke sejumlah negara untuk melakukan supervisi Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) dan sosialisasi tentang pemilu. Kota-kota yang akan dikunjungi yaitu Kuala Lumpur, Beijing, Manila, New Delhi, Sidney, Cape Town, Kairo, Jeddah, Moskow, Den Haag, Paris, Madrid, New York, dan Havana. Sementara itu, anggota KPU Abdul Aziz mengatakan pemilihan kota-kota tersebut karena mudah dijangkau. "Penduduk kita banyak yang berada di Malaysia, Hongkong, Arab. Data WNI kita kurang lebih 13 juta jiwa, tetapi data pemilih yang diberikan Deplu sekitar 1,7 juta jiwa," katanya. KPU memiliki kewajiban untuk memastikan DPS di luar negeri dapat dimutakhirkan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat dilakukan, tambahnya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008