Magelang (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan cara berpikir dan berperilaku yang intoleran serta radikal harus dihilangkan untuk mencapai visi Indonesia Maju.
“Hilangkan hambatan-hambatan termasuk perpecahan, radikalisme dan intoleransi. Itu kerikil-kerikil yang bisa menghambat tercapainya Indonesia Maju,” kata Wapres Ma’ruf dalam sambutannya saat meresmikan Rumah Sakit Syubbanul Wathon di Magelang, Jawa Tengah, Kamis.
Baca juga: Hasil survei: Pemerintahan Jokowi miliki modal besar atasi intoleransi
Baca juga: Pengamat sebut intoleransi penghambat pembangunan nasional
Baca juga: PWNU Lampung: Jangan beri ruang untuk paham radikal dan intoleransi
Baca juga: Komnas HAM: Intoleransi dipicu dari politik identitas
Baca juga: RI dan Denmark atasi ujaran kebencian, intoleransi dan ekstrimisme
Wapres Ma’ruf menanggapi wacana larangan penggunaan atribut keagamaan, seperti cadar dan celana sepanjang atas mata kaki atau cingkrang, bukan menunjukkan sikap radikal atau intoleran.
Lebih rinci Wapres menegaskan bahwa radikalisme dan intoleransi tercermin dari cara berpikir dan berperilaku, bukan pada bagaimana cara orang berpakaian.
“Sekarang lagi ramai soal intoleransi, soal celana cingkrang. Tapi sebenarnya, radikalisme dan intoleransi itu adalah cara berpikir yang harus dibetulkan, cara perilaku dan cara bertindak yang harus diubah,” tegasnya.
Oleh karena itu, untuk dapat mewujudkan cita-cita sebagai negara maju, masyarakat harus dapat mengubah pikiran, perilaku dan tindakan radikal dan intoleran, yang dapat menjadi hambatan mencapai visi Indonesia Maju.
Wapres mengibaratkan visi Indonesia Maju sebagai sebuah pesawat yang harus diterbangkan. Untuk itu, saat ini yang harus dilakukan Pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama adalah dengan mempersiapkan landasan untuk lepas landas.
“Supaya kita cepat melakukan take-off, maka harus dibuat landasan yang kuat. Kerikil dan becek itu harus dihilangkan. Kalau tidak kita bersihkan kerikil dan becek itu, maka kita tidak mungkin tinggal landas,” ujarnya.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019