Biak (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Drs FXBagus Ekodanto mengancam akan menindak tegas personel Polisi yang terlibat dalam kegiatan politik praktis selama Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). "Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, jajaran Polri dimintabersikap netral dalam pemilihan kepala daerah maupun Pemilu legislatif," kata Kapolda kepada ANTARA di Biak, Selasa (2/9). UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia telah jelas melarang Polri terlibat langsung dalam kegiatan politik praktis. "Sanksi bagi personel Polri yang nyata-nyata terlibat dalam kegiatan Pilkadamaupun Pemilu legislatif 2009 disesuaikan dengan tingkat kesalahannya," katan FX Bagus. Polri Papua diingatkan untuk menegakkan aturan dengan tegas selama pelaksanaan Pilkada maupun Pemilu legislatif 2009. Polda Papua sendiri telah menyiapkan Panitia Pengawas dan Penyidik untuk menangani setiap pelanggaran tindak pidana selama Pilkada dan Pemilu legislatif. "Diperlukan waktu 14 hari untuk menangani tindak pidana pelanggaran Pilkada maupun Pemilu legislatif 2009. Karena itu saya minta penyidik memperhatikan ketentuan ini," kata Kapolda mengingatkan. Meski menyatakan siap mengamankan Pilkada dan Pemilu, Kapolda belum memastikan berapa besar anggota Polisi disiagakan untuk mengamankan jalannnya kedua tahapan penting dalam berdemokrasi itu. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008