Jakarta (ANTARA News) - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengatakan fraksinya di DPR RI mendorong dilakukannya pembahasan terhadap masalah kontrak ekspor gas LNG Tangguh ke Cina oleh Panitia Angket DPR. "PKS setuju masalah ini diselidiki. Apakah akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) tersendiri atau digabung pembahasannya dengan Panitia Angket BBM, itu soal teknis," katanya di Jakarta, Selasa. Tifatul membantah adanya unsur politis dalam upaya penyelidikan kontrak ekspor gas tersebut. Keterlibatan PKS dalam Pansus Hak Angket BBM, katanya, adalah untuk membuka sistem pengelolaan energi dan bukan untuk menjatuhkan kredibilitas seseorang atau pemerintahan. "Tetapi biar kelihatan siapa yang bertanggung jawab," katanya. Tifatul berpendapat, harga gas cair yang tercantum dalam kontrak ekspor gas pada tahun 2002 itu sangat aneh, karena harga yang ditawarkan pihak Indonesia terbilang murah. Menurut dia, hal itu penting untuk diselidiki agar pemerintah tidak terjebak lagi dalam kasus serupa. Ia mengatakan penyebab mengapa pemerintah ketika itu bisa menjual gas ke Cina dengan harga murah, perlu diselidiki. Dikatakannya, penyelidikan soal kontrak LNG Tangguh juga penting dalam rangka pembenahan kebijakan energi, serta dalam upaya membuka tabir kegelapan dalam kebijakan pengelolaan energi. Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan masalah krisis energi sudah dimulai sejak delapan tahun lalu, sehingga penyelidikan masalah krisis energi bukan hanya di era pemerintahan sekarang saja. Menurut dia, Panitia Angket DPR mungkin saja meminta keterangan dari para pejabat pada masa pemerintahan Megawati, bahkan jika perlu juga meminta keterangan dari Megawati. Namun, katanya, tidak perlu mengajukan usulan hak angket tersendiri untuk menyelidiki kontrak penjualan LNG Tangguh, tetapi cukup dimasukan pembahasannya dalam Panitia Angket BBM saat ini. Panitia Angket BBM sendiri dibentuk untuk menangani kebijakan pemerintahan menaikkan harga BBM pada 2008.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008