Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X sepakat dengan kebijakan penyederhanaan eselonisasi karena dinilai mempermudah penilaian aspek kepemimpinan yang dimiliki masing-masing pegawai.
"Ya enggak ada masalah (penyederhanaan eselonisasi) paling-paling itu ke (jabatan) fungsional. Kalau fungsional sebetulnya lebih bagus. Kita mengusulkan sudah sangat lama," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu.
Baca juga: Kementerian PNRB akan mulai penyederhanaan eselonisasi lebih dulu
Baca juga: Kemenpan-RB sebut pejabat eselon III, IV, V seluruh Indonesia 441.148
Baca juga: Menpan kumpulkan sekjen dan sesmen bahas penyederhanaan eselonisasi
Menurut Sultan, dengan penghapusan jabatan struktural eselon III dan IV dan menempatkannya pada jabatan fungsional, kepemimpinan masing-masing pegawai akan terlihat.
"Karena kalau struktural itu kita menilai 'leadership-nya' susah. Nanti bawahan mengatakan terserah pimpinan. Kalau fungsional itu individual dinilai, jadi 'leadership-nya' kelihatan," kata Raja Keraton Yogyakarta ini.
Sultan berharap kebijakan itu tidak dianggap merugikan karena justru mempermudah penilaian individu pegawai.
Meski demikian, untuk menerapkan penyederhanaan eselonisasi di lingkungan Pemda DIY, Sultan mengatakan masih menunggu petunjuk dari pusat. "Ya belum, ya nanti kan petunjuknya perlu," kata dia.
Sebelumnya, rencana perampingan birokrasi melalui pemangkasan eselon di kementerian telah disampaikan Presiden Joko Widodo usai dirinya dikukuhkan sebagai Presiden periode 2019-2024.
Jokowi menuturkan penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Prosedur yang panjang harus dipotong, birokrasi yang panjang harus dipangkas.
"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019