Yogyakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Suparman Marzuki mengatakan pihaknya tidak mempersiapkan proses pemilihan gubernur (pilgub) DIY, karena secara politis tidak memungkinkan.
"KPU DIY saat ini berkonsentrasi pada pelaksanaan Pemilu 2009, sehingga tidak mengagendakan pilgub DIY, karena memang belum ada dasar hukumnya," katanya di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, apalagi dalam aturan perundang-undangan menyebutkan pemilihan gubernur harus dipersiapkan minimal enam bulan sebelum hari pelaksanaan.
"Jika pilgub itu untuk mengisi jabatan gubernur yang akan habis pada Oktober 2008, ini jelas tidak mungkin, karena sesuai aturan perundang-undangan pilgub harus dipersiapkan minimal enam bulan sebelumnya," katanya.
Sehingga, kata dia, tidak mungkin pilgub DIY digelar pada Oktober mendatang.
"Namun, jika akhirnya pemerintah pusat mengeluarkan keputusan diadakannya pilgub DIY, dan itu dijamin dengan peraturan, KPU akan mengagendakan serta mempersiapkan pilgub untuk enam bulan ke depan," katanya.
Menurut Suparman, itu pun waktunya mepet, karena lebih dulu harus mensosialisasikan dan mempersiapkan segala sesuatunya seperti logistik dan keperluan lainnya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008