Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya, Selasa, menggelar reka ulang kasus mutilasi dan pembunuhan berantai dengen tersangka Verry Idham Hendyansah alias Ryan. Rekonstruksi digelar di dua tempat yakni di kamar 309A apartemen Margonda Residence Depok, Jabar, dan sebuah lokasi tanah kosong di Jalan Kebagusan, Jaksel. Di Margonda Residence, Ryan memutilasi teman dekatnya, Heri Santoso, pada 11 Juli 2008 dan membuang potongan tubuh korban di tanah kosong di Jalan Kebagusan. Ryan membunuh Heri karena Heri cemburu lantaran tersangka ingin kencan dengan pacar korban. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ketut Untung Yoga Ana mengatakan reka ulang digelar untuk melengkapi berkas penyidikan dan mensinkronisasikan keterangan dalam berita pemeriksaan dengan fakta di lapangan. "Reka ulang itu semacam simulasi terjadinya peristiwa agar jaksa penuntut umum lebih meyakini bahwa ada tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka di lokasi kejadian," katanya. Kasus ini juga melibatkan kekasih Ryan yakni Noval sebagai tersangka penadah karena Noval menerima barang dari Ryan yang dibeli dengan uang milik korban Heri. Dalam penyidikan di Polda Metro Jaya, polisi menemukan keterlibatan Ryan terkait laporan hilangnya Ariel Somba Sitanggang. Ketika membawa Ryan ke Jombang untuk menunjukkan lokasi kuburan Ariel, polisi malah menemukan keterlibatan tersangka dalam kasus pembunuhan 11 orang di sana. Terkait dengan kasus di Depok dan Jombang ini, Polda hanya menangani kasus mutilasi di Depok sedangkan Polda Jawa Timur menangani kasus pembunuhan 11 orang di Jombang termasuk kasus Ariel. (*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008