Bandung, (ANTARA News) - Gara-gara mengaku sebagai polisi berpangkat Briptu yang bertugas di Polda Jabar, Budiono alias Bagas Adipurnomo (23) diciduk petugas Unit Reskrim Polsekta Bojongloa Kidul, Kota Bandung. "Tersangka Budiono ditangkap di sekitar Terminal Antarkota Leuwipanjang Bandung, Senin (1/9) malam sesaat setelah korban Watini (28) melaporkan kasus penipuan, penggelapan dan pencabulan kepada polisi," kata Kapolsekta Bojongloa Kidul KP Apong Wasrun kepada pers di Bandung, Selasa. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan bahwa korban Watini yang mengaku berpacaran dengan tersangka, mau menyerahkan kehormatannya dan hartanya karena tersangka mengaku sebagai anggota polisi dan akan menikahi. Dengan cara menunjukan kartu anggota (KTA) polisi dan foto berseragam polisi, tersangka Budiono berjanji akan mengawini korban. Namun setelah tinggal di rumah kost korban selama tiga bulan dan mencabuli korban puluhan kali, akhirnya kedok tersangka terkuak. Tersangka ternyata bukan anggota polisi, namun seorang pengangguran. "Atas perbuatan itu korban lapor dan pelaku kita tangkap beberapa jam kemudian," katanya. Adapun barang bukti yang berhasil disita, kata Kapolsekta, yakni KTA palsu atas nama Briptu Bagas Adipurnomo, empat lembar foto tersangka berseragam polisi dan rekening tabungan atas nama korban. Atas perbuatan itu, kata Kapolsekta, tersangka Budiono akan dijerat dengan pasal 378 jo pasal 372 KUH-Pidana. "Ancaman hukumannya, pidana empat tahun penjara," tukas Kapolsekta.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008