Tiga kukang yang dilepasliarkan itu merupakan hasil sitaan dari masyarakat yang memeliharanya, kemudian dilakukan rehabilitasi hingga akhirnya bisa dilepas kembali ke hutanGarut (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah V Garut melepasliarkan tiga kukang jawa (Nycticebus javanicus) di kawasan Cagar Alam Kamojang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebagai upaya menjaga kelestarian alam dan habitat hewan langka itu.
"Pelepasliaran di hutan Kamojang ini cocok untuk habitat kukang, apalagi pakannya juga masih banyak," kata Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V Garut, Dodi Arisandi kepada wartawan di Garut, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa tiga kukang yang dilepasliarkan itu merupakan hasil sitaan dari masyarakat yang memeliharanya, kemudian dilakukan rehabilitasi hingga akhirnya bisa dilepas kembali ke hutan.
BKSDA, kata dia, saat ini masih merehabilitasi dua kukang jawa dengan kondisi memrihatinkan seperti giginya telah dicabut oleh pemeliharanya, sehingga belum bisa dilepasliarkan ke habitatnya di hutan.
"Sekarang lagi dirawat karena giginya dicabut oleh pemiliknya agar tidak gigit," katanya.
Ia mengatakan bahwa pelepasliaran tiga kukang jawa dilakukan pada malam hari dengan memilih tempat hutan Kamojang sebagai habitatnya agar bisa bertahan hidup.
Hasil pemeriksaan dokter hewan, kata dia, ketiga kukang tersebut dalam kondisi sehat dan mampu mencari makan sendiri sehingga populasinya bisa bertambah.
"Populasi kukang terus menurun dengan cepat, salah satu penyebab berkurang habitatnya karena ada perdagangan satwa, padahal kukang ini dilindungi undang-undang," katanya.
Ia menambahkan, populasi kukang di hutan Kamojang diprediksi banyak, namun jumlahnya belum dapat teridentifikasi.
Selain kukang, kata dia, diperkirakan di kawasan hutan Kamojang masih ada lutung jawa, termasuk beberapa jenis elang.
Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga hewan yang dilindungi termasuk habitatnya agar alam tetap terjaga kelestariannya untuk kehidupan bersama seluruh makhluk hidup.
"Jangan memelihara satwa yang dilindungi, lebih baik satwanya diberikan ke kami untuk dilepasliarkan," demikian Dodi Arisandi.
Baca juga: BKSDA Jabar melepasliarkan 20 kukang hasil perburuan
Baca juga: Jaga populasi di Hutan Kamojang, dua elang dilepasliarkan
Baca juga: BBKSDA Jawa Barat terima buaya, kukang, dan kucing hutan dari warga
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019