Cirebon (ANTARA News) - Eli Nuraida (16), warga Desa Babakansari, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka dibunuh tersangka pelaku, Umar Wijaya Kusumah (18), warga Cipondoh Desa Babakansari karena kesal diminta pertanggungjawaban atas bayi yang dikandung korban.Informasi yang dihimpun ANTARA di Mapolres Majalengka, Senin, korban yang berstatus masih sendiri ini ditemukan sudah tidak bernyawa di pematang ladang tembakau di Jalan Jagahayu Dusun Cipondoh Desa Babakansari, Minggu dinihari sekitar pukul 01.00.Namun, selang lima jam dari penemuan mayat itu, polisi berhasil meringkus Umar tersangka pelaku pembunuhan sadis tersebut, serta Nunu (16), rekan pelaku yang sempat menjemput korban sebelum dibunuh pelaku.Pria kelahiran 26 November 1989 itu, menghabisi nyawa Eli dengan cara dicekik dan dihajar dengan menggunakan batu besar Sabtu (30/8) malam sekitar pukul 21.30.Sebelumnya korban diajak pelaku jalan-jalan dengan mengendarai motor Vega nopol E 2361 VP, namun di sebuah ladang tembakau yang sepi, korban dihabisi. Muka dan kepala korban mengalami luka cukup parah akibat hantaman batu besar. Kapolres Majalengka AKBP Drs M Gagah Suseno melalui Kasatreskrim AKP Bambang Suryanata SH membenarkan ditangkapnya dua tersangka pembunuh Eli di Bantarujeg. "Korban yang tengah hamil muda meminta pertanggungjawab tersangka. Tersangka Umar kesal lalu membunuhnya di ladang tembakau," kata Bambang di sela-sela pemeriksaan tersangka. Ia menjelaskan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah gubuk di Cadas Ngampar. Korban pertama kali ditemukan Juhri, warga setempat yang menemukan korban sekitar pukul 01.00 hari Minggu dini hari. "Saksi lalu melapor ke pamong desa dan dilanjutkan lapor ke polsek. Dan polisi berhasil menangkap pelakunya tak lama setelah ditemukan mayat itu," katanya. Ia menjelaskan, kedua tersangka ditutut melanggar KUH Pidana pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sementara Umar kepada petugas, mengaku, jika dirinya kesal setelah diminta untuk bertanggungjawab karena sama sekali tidak pernah menyentuh korban. "Saya berani sumpah kalau bukan saya yang menghamilinya, tapi pacarnya itu," kata Umar mengaku menyesal telah membunuh korban.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008