Pangkalpinang (ANTARA News) - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel) diminta tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat selama puasa Ramadhan, agar masyarakat tidak merasa dirugikan dalam berurusan dengan pemerintah kota. Sekda Kota Pangkalpinang, Hardi, di Pangkalpinang, Senin mengatakan, pada bulan puasa ini, kualitas layanan masyarakat harus tetap dimaksimalkan, meski dalam suasana puasa dan ada pengurangan jam kerja dua jam tiap hari dari biasanya. Pengurangan jam kerja dua jam yaitu masuk kantor dari biasanya pukul 07.00 WIB diundur menjadi pukul 08.00 WIB dan pulang kantor dari biasanya pukul 14.30 WIB dimajukan pukul 13.30 WIB. "Meski ada pengurangan jam kerja, masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan yang baik dan bulan puasa harus dimaknai sebagai kesempatan memperbaiki kualitas diri termasuk pelayanan dan pengabdian. Jangan sebaliknya justru pada puasa Ramadhan ini semakin kurang disiplin," katanya. Berdasarkan ketentuan, bagi pegawai yang tidak masuk kantor tunjangan kehadirannya dipotong langsung dilihat dari absensi. "Tidak ada istilah libur awal puasa bagi PNS sehingga semua harus masuk seperti biasa dan tidak ada alasan terlambat karena awal puasa," demikian Hardi.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008