Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menugaskan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menyelesaikan restrukturisasi Merpati Nusantara Airline (Merpati) dengan mengelola dana suntikan sekitar Rp330 miliar. "Tugas PPA diperpanjang, wewenangnya selain pengelola aset eks BPPN juga restrukturisasi BUMN antara lain Merpati," kata Menneg BUMN Sofyan Djalil di Jakarta, Senin. Menurut Sofyan, Peraturan Pemerintah (PP) memperpanjang tugas PPA akan diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pekan ini. Ia menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya PPA memperoleh dana sekitar Rp1,5 triliun, sebanyak Rp350 miliar di antaranya untuk restrukturisasi Merpati. "Dana suntikan Merpati diberikan dengan mekanisme langsung bukan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Suntikan langsung akan lebih cepat. Melalui PMN melalui proses yang lama karena harus konsultasi DPR," katanya. Sebelumnya Komisaris Utama Merpati Said Didu mengatakan, Merpati memiliki utang kepada pemerintah sebesar RP2,2 triliun atau lebih besar dari asset yang dimiliki perusahaan jasa penerbangan itu sekitar RP1 triliun. Tahun 2007 perseroan mencatat pendapatan RP1,87 triliun dengan mempekerjakan 3.400 orang karyawan, dengan jumlah armada hanya 26 unit berbagai tipe dan jenis. Menurut Sofyan, dana suntikan kepada Merpati sebesar Rp300 miliar akan dikelola PPA dalam bentuk pinjaman, antara lain untuk pengurangan karyawan, pemindahan kantor operasional ke Makassar, termasuk membayar pajak terutang. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008