Gorontalo (ANTARA) - Postur rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, diproyeksikan naik dari tahun anggaran 2019.

Kepala Badan Keuangan Gorontalo Utara, Husin Halidi, memaparkannya pada rapat pembahasan anggaran tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama tim badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang sidang DPRD Gorontalo Utara.

"Pendapatan daerah di tahun anggaran 2020 diproyeksikan naik menjadi Rp830 miliar dari tahun 2019 sebesar Rp746 miliar," kata Husin, di Gorontalo, Rabu.

Ia menyebutkan total pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp33 miliar atau naik 13 persen dari tahun anggaran 2019.

Dana perimbangan Rp625 miliar terdiri dari bagi hasil pajak dan bukan pajak, sekitar Rp8 miliar atau turun dari tahun anggaran 2019 sebesar Rp10 miliar.

Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp428 miliar atau naik dari 2019 mencapai Rp416 miliar, namun dalam DAU terdapat dana yang tidak bisa digunakan sebesar Rp4,1 miliar yang akan diperuntukkan bagi para pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) untuk tahun 2020.

Baca juga: Anggota DPRD Gorontalo Utara berhamburan keluar gedung akibat gempa

Baca juga: DPRD bangga Festival Saronde masuk Kalender Pariwisata Nasional 2020


Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) naik mencapai Rp189 miliar dibanding tahun anggaran 2019 mencapai Rp163 miliar.

Untuk pendapatan yang sah, yaitu hibah sebesar Rp17 miliar atau turun Rp1 miliar dibanding tahun 2019 lalu sebesar Rp18 miliar.

Penurunan itu karena masih menunggu pelepasan hibah pemerintah pusat yang akan direalisasikan untuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) sebesar Rp1 miliar.

Sementara pendapatan bagi hasil pajak provinsi diproyeksikan sebesar Rp18 miliar, dana penyesuaian sebesar Rp134 miliar, Dana Insentif Daerah (DID) Rp30 miliar atau naik dari 2019 lalu hanya sebesar Rp20 miliar.

Dana Desa juga naik dari tahun 2019 Rp101 miliar menjadi Rp104 miliar tahun 2020.

Sementara proyeksi belanja, kata Husin, sebesar Rp856 miliar lebih, dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp417 miliar, belanja langsung Rp438 miliar.

Dari total belanja pembiayaan dan pendapatan, terdapat defisit Rp26 miliar lebih, namun pemerintah menargetkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp30 miliar yang akan ditutupi dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).

Baca juga: Gorontalo Utara sambut Festival Saronde masuk iven pariwisata nasional

Baca juga: Warga blokir akses jalan Gorontalo Utara-Buol


Terdapat pula rencana pengeluaran, yaitu pembiayaan penyertaan modal untuk Bank Sulut sebesar Rp2 miliar, atau turun dari target sebelumnya Rp5 miliar.

Penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) sebesar Rp1,5 miliar dan untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tinelo Lipu sebesar Rp500 juta.

Pemkab juga akan merasionalisasi belanja yang sifatnya bisa ditunda, seperti tunjangan kinerja daerah (TKD) yang hanya dianggarkan 9 bulan, gaji pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT) yang hanya dialokasikan 6 bulan, termasuk untuk biaya Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang hanya dialokasikan 10 bulan.

"Rasionalisasi itu rencananya akan diantisipasi melalui APBD Perubahan tahun anggaran 2020," ujar Husin.

Sementara belanja tidak langsung mencapai Rp417 miliar terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp250 miliar atau naik dari tahun 2019 lalu mencapai Rp229 miliar.

Namun, didalamnya terdapat gaji P3K sebesar Rp4,1 miliar yang masih menyatu pada belanja tidak langsung, dimana penyesuaiannya akan dilakukan ke masing-masing OPD, setelah dilakukan rekrutmen.

Dana hibah tahun anggaran 2020 turun menjadi Rp10 miliar dibanding 2019 sebesar Rp15 miliar, karena adanya penyesuaian belanja.

Baca juga: Wabup Gorontalo Utara apresiasi implementasi program tol laut

Baca juga: Pendapatan taksi laut turun drastis di musim kemarau


Belanja bantuan pangan non tunai yang mulai dianggarkan, sebab tahun anggaran 2019 lalu hanya dianggarkan 3 bulan, belanja masa tunggu sebesar Rp2,1 miliar untuk 1.500 orang, belanja tak terduga sebesar Rp1 miliar, serta dana bagi hasil pajak ke desa sebesar Rp1,3 miliar.

Bantuan keuangan kepada provinsi dan kabupaten/kota untuk desa sebesar Rp147 miliar, terdiri dari anggaran dana desa (ADD) sebesar Rp43 miliar dan Dana Desa sebesar Rp104 miliar.

Belanja tak terduga Rp1,5 miliar, belanja langsung Rp438 miliar atau meningkat dari 2019 sebesar Rp409 miliar, dimana biaya gaji pegawai tidak tetap (PTT) dan kendaraan dinas operasional (KDO) hanya dianggarkan 6 bulan, namun peningkatan belanja langsung tetap terjadi.

Belanja pegawai sebesar Rp48 miliar, kondisi itu terjadi dalam kurun waktu 2018/2019, namun tahun 2020 hanya sebesar Rp36 miliar karena adanya penundaan belanja gaji PTT/GTT dan honor-honor PNS yang dipangkas karena telah menerima TKD.

Sementara belanja modal naik dari 2019 sebesar Rp156 miliar, untuk tahun 2020 menjadi Rp194 miliar, diprediksi ditargetkan meningkat karena rumah sakit, pemukiman dan OPD penunjang 127 program gratis yang akan dilaksanakan pemerintah daerah. Kabupaten Gorontalo Utara adalah sebuah kabupaten di Provinsi Gorontalo, dengan ibu kota Kwandang. Wikipedia mencatat, Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2007 pada tanggal 2 Januari 2007 dan merupakan hasil pemekaran ketiga (2007) Kabupaten Gorontalo.

Kabupaten Gorontalo Utara terdiri atas 11 kecamatan, dan 123 desa dengan jumlah penduduk 104.133 jiwa (data SP 2010) serta luas 1.230,07 km² (data SP 2010), sehingga tingkat kepadatan penduduknya adalah 84,60 jiwa/km².*

Baca juga: Pemkab Gorontalo Utara sebar imbauan cegah Karhutla

Baca juga: Habibie pernah merasa tidak kredibel karena ditolak MPR


 
Husin Halidi, Kepala Badan Keuangan Gorontalo Utara, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gorontalo Utara, memaparkan postur rancangan APBD tahun anggaran 2020, pada pembahasan bersama tim Badan Anggaran DPRD. (ANTARA/Susanti Sako)

Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019