Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) pengalihan tugas PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) akan ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pekan ini. "Draft PP sudah ditandatangani Menteri Hukum dan HAM, hari ini (Senin) diparaf Menteri Keuangan dan Menneg BUMN. Jadi mudah-mudahan PP-nya besok atau lusa diteken Presiden," kata Sofyan Djalil di Jakarta, Senin. Menurut Sofyan, isi PP tersebut memperluas wewenang PPA dan menambah modal PPA sehingga sesuai tugas yang baru nantinya perusahaan hasil lanjutan dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) ini bisa melakukan restrukturisasi BUMN. "Jadi PPA tidak dibubarkan tetapi diperpanjang dan ditambah wewenangnya yaitu menjadi pengelola aset eks BPPN, melakukan restrukturisasi BUMN selain juga mengelola aset non inti (non core) BUMN atau aset BUMN minoritas," kata Sofyan. Dijelaskan, aset yang berada di tangan PPA saat ini adalah aset pemerintah melalui Menteri Keuangan. "Ini yang akan diselesaikan selain juga bertugas merestrukturisasi BUMN," katanya. "Manajemen PPA juga akan dipertahankan untuk sementara waktu," kata Sofyan. Sebelumnya informasi berkembang bahwa untuk menjalankan tugas baru sebagai "dokter" bagi BUMN berkinerja negatif, pemerintah akan memberi suntikan modal sebesar Rp1,5 triliun. Saat dikonfirmasi, Sofyan tidak menampik jumlah suntikan modal tersebut. "Ya.. dari dana tersebut sebanyak Rp350 miliar akan digunakan untuk penyehatan PT Merpati," kata Sofyan. Menurut catatan, realisasi setoran PPA kepada APBN sejak 2004 hingga 2007 mencapai Rp15,76 triliun jauh lebih besar dibandingkan target yang ditetapkan dalam Rencana Jangka Panjang Pemerintah sebesar Rp7,51 triliun. Pada periode tersebut PPA juga mampu membukukan laba bersih sebesar Rp1,258 triliun dan dari jumlah tersebut disetor dalam bentuk dividen kepada APBN sebesar Rp843,35 miliar.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008