Hutang BPJS Kesehatan ke rumah sakit yang sudah jatuh tempo mencapai Rp21,1 triliun

Jakarta (ANTARA) - Komisi IX DPR meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menjelaskan permasalahan yang dihadapi secara gamblang dalam rapat kerja yang juga dihadiri Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

"Anggota Komisi IX ingin BPJS Kesehatan langsung mengelaborasi permasalahan yang dihadapi. Kalau BPJS Kesehatan diberi waktu yang panjang, pasti akan menyampaikan semua hal karena semua itu dianggap penting," kata anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay dalam rapat kerja di Jakarta, Rabu.

Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene kemudian meminta Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris untuk langsung menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam paparannya di hadapan anggota Komisi IX.

Baca juga: DPR usulkan relokasi APBN tutupi defisit BPJS Kesehatan

Baca juga: Langkah awal Menkes Terawan tuntaskan defisit BPJS Kesehatan

Dalam paparannya, Fachmi mengatakan salah satu permasalahan yang dihadapi BPJS Kesehatan terkait defisit anggaran adalah gagal bayar ke rumah sakit yang cukup besar.

"Hutang BPJS Kesehatan ke rumah sakit yang sudah jatuh tempo mencapai Rp21,1 triliun. Hal itu sudah pernah BPJS Kesehatan sampaikan di Komisi IX," katanya.

Fachmi mengatakan gagal bayar BPJS Kesehatan merupakan permasalahan serius karena juga menyangkut 1,2 juta tenaga kesehatan; yaitu dokter, perawat, bidan, dan pekerja rumah sakit lainnnya; beserta keluarganya. Gagal bayar juga berdampak pada rantai suplai rumah sakit, yaitu perusahaan farmasi yang memasok obat-obatan.

"Di akhir 2019, defisit anggaran BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp32 triliun," tuturnya.

Rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, DJSN, dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan belum menghasilkan keputusan karena diskors pada pukul 12.00 WIB. Rapat kerja akan kembali dilanjutkan pada pukul 12.00 WIB.

Saat ditemui wartawan sebelum meninggalkan ruangan Komisi IX, Menteri Kesehatan Terawan masih enggan berkomentar. "Nanti saja kalau sudah selesai. Kan ini masih diskors," ujarnya.

Baca juga: Tunggakan BPJS ke RS kian membengkak jika defisit berlarut

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019