Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengintensifkan pemeriksaan, evaluasi dan pengawasan internal sebagai upaya memaksimalkan "Whistle Blower System".

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Selasa, mengatakan selama ini hanya dilakukan satu kali evaluasi internal.

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan evaluasi serta pengawasan internal dilakukan tiga kali setahun.

"Kami masih menggodok perubahan pergub-nya. Jadi nantinya ada di awal, di tengah dan di akhir tahun. Termasuk mengarahkan, mencegah, mengevaluasi dan penindakan," katanya saat menghadiri Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan dan "Whistle Blower System" Lingkup Pemerintah Daerah se Sulsel.

Baca juga: Wagub minta Balai Pompengan lakukan pengerukan untuk antisipasi banjir
Baca juga: Wagub beberkan pembukaan jalan terisolasi Kabupaten Bone

Menurut Andi Sudirman, jika hanya dilakukan evaluasi di akhir anggaran, memungkinkan kesalahan-kesalahan yang berjalan lama serta menyimpang sudah jauh, baru bisa ditemukan. Tidak ada evaluasi dan peringatan.

"Harapan ke depan, dengan tiga kali pemeriksaan, kita bisa meminimalisir temuan-temuan yang tidak perlu terjadi karena pemeriksaan akan ada tahapan," katanya.

Andi Sudirman juga ingin memastikan tidak ada konflik kepentingan di dalam proses pemeriksaan.

"Jika design by system-nya sudah berjalan, maka tentu akan berjalan lebih independen dan lebih terbuka, tidak ada conflict of interest," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, adalah wacana peningkatan kapasitas APIP serta posisi dalam eselonisasi. Termasuk mutasi atau pergeseran melalui intervensi persetujuan Irjen Kementerian.

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019