Jakarta (ANTARA) - Sidang lanjutan perkara penganiayaan yang dilakukan aktor Kris Hatta menghadirkan saksi Rahelly Alia Elizabeth atau Rahel yang dalam persidangan memberikan keterangan berbeda dengan keterangan terdakwa.
Rahel dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, mengatakan bahwa dirinya hanya ditarik tangannya sebanyak tiga kali dan dipegang bahunya oleh seseorang yang ada di klub malam yang membuat Kris meradang hingga meninju korban, Antony Hilenaar.
Keterangan Rahel tersebut ditanggapi oleh Kris. Kris dalam persidangan menyampaikan bahwa dirinya melihat pacarnya tersebut dilecehkan, yakni ditarik tangannya lalu dipegang dadanya.
"Selain ditarik, dadanya juga dipegang," kata Kris dalam persidangan.
Lalu majelis hakim menanyakan kembali kepada Rahel soal tanggapan Kris Hatta adanya kejadian tersebut.
"Saya tidak merasa dipegang dadanya, mungkin Kris melihat begitu. Yang dipegang tangan ditarik dan bahu," kata Rahel.
Baca juga: Sidang Kris Hatta hadirkan Rachel
Baca juga: Saksi sebut uang damai Kris Hatta hanya Rp140 juta
Rahel dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama tiga saksi lainnya, yakni Manda (temannya Rahel) dan satu petugas keamanan klub malam dan satu lagi anggota Kepolisian yang melakukan penangkapan.
Dalam dakwaannya, terdakwa Kris Hatta melakukan pemukulan terhadap Antony Hilenaar, korban pelapor, yang dilatarbelakangi adanya tindakan pelecehan yang dilakukan rekan Antony kepada pacar Kris Hatta yang bernama Rahelly Alia.
Dalam surat dakwaan disebutkan teman Antony datang mendekati pacar Kris lalu memegang pundaknya dan mengajak untuk berkenalan. Melihat kejadian tersebut, Kris tidak senang lalu mendorong laki-laki tersebut.
Korban Antony datang membela temannya dan membisikan kata "santai saja temen gua enggak usah nyolot," hingga membuat Kris meradang dan melayangkan pukulan.
Dalam keterangan saksi juga terungkap penganiayaan terjadi Sabtu
(6/4/2019) sekitar jam 03.30 WIB bertempat di sebuah klub malam bernama Dragonfly di wilayah Jakarta Selatan.
Kris dalam keterangannya di luar persidangan mengatakan tidak mempermasalahkan berbedanya keterangan antara dirinya dengan Rahel, pacarnya.
"Enggak tau ya, kan dia yang merasakan soalnya, yang saya liat seperti itu, dipegang-pegang dilecehkan," kata Kris.
Sementara itu, dalam keterangan sebelum-sebelumnya di luar persidangan Kris mengatakan bahwa pemukulan yang dilakukannya adalah untuk membela hak wanita yang jadi kekasihnya karena dilecehkan.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019