Jakarta (ANTARA) - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku belum menerima kabar politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta akibat temuan anggaran janggal yang diunggah di media sosial.
"Soal itu (William dilaporkan) saya belum mendapat tembusan dari Badan Kehormatan, tapi di sini saya akan menyampaikan bahwa saya juga mendesak agar Gubernur membuka draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) tahun 2020 seluruhnya," kata Prasetio di Jakarta, Selasa.
Permintaan pembukaan draf KUA-PPAS tahun 2020 yang sudah dianggap janggal, kata politisi PDI Perjuangan itu, karena hak penganggaran daerah juga ada di DPRD yang dipimpinnya.
"Ini kan jadi tanggung jawab saya sebagai ketua DPRD juga. Kalau ada anggaran yang dianggap janggal mari kita luruskan dengan pembahasan bersama agar anggaran tersebut matang dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Namun, kata Prasetio, bagaimana bisa pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau draf KUA-PPAS tahun 2020 tersebut belum didapatkan oleh seluruh anggota dewan.
"Saya pun belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020. Karenanya dalam waktu dekat saya akan kirimkan surat ke Gubernur agar dokumen tersebut dibuka agar kita bahas bersama dan sahkan sesuai dengan ketentuan," kata Prasetio.
Baca juga: BK DPRD DKI panggil William Aditya pekan depan
Baca juga: William PSI dilaporkan ke BK DPRD DKI
Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta melalui anggotanya, William Aditya Sarana menyoroti sejumlah anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang janggal yang diunggahnya di media sosial termasuk di Twitter.
Anggaran yang menjadi sorotan PSI dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020, mulai dari anggaran Rp82,8 miliar untuk pengadaan lem di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan pengadaan ballpoint sebesar Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.
Selain itu, anggaran Rp121 miliar juga ditemukan untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan. Lalu ada beberapa unit server dan "storage" senilai Rp66 miliar dianggarkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.
William mengaku mendapat data itu dari laman web apbd.jakarta.go.id.
Akan tetapi, dokumen KUA-PPAS tidak lagi mudah diakses lewat laman apbd.jakarta.go.id karena tombol pintasan (shortcut) tiba-tiba hilang, beberapa jam setelah William Aditya Sarana mengungkapkan janggal anggaran lem Aibon lewat akun media sosialnya pada Selasa (29/10).
William menduga Pemprov DKI Jakarta sengaja menghapus "shortcut" karena dokumen KUA-PPAS keburu terekspos di publik.
Atas tindakannya tersebut, William akhirnya dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta oleh warga bernama Sugiyanto pada Senin (4/11) karena dianggap melanggar kode etik.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019