Damaskus (ANTARA News) - Sebuah pengadilan militer di Damaskus telah menghukum mantan wakil presiden Suriah yang berubah menjadi pemimpin oposisi Abdel Halim Khaddam dengan kerja paksa seumur hidup, seorang pengacara yang terlibat dalam kasus itu mengatakan Sabtu."Hakim Mohammad Kaddour Assad dari pengadilan kejahatan militer pertama Damaskus menjatuhkan hukuman 13 tahun pada Abdel Halim Khaddam, yang mencakup kerja paksa seumur hidup," pengacara Hossam Eddine al-Habash mengatakan.Pengadilan itu memerintahkan agar Khaddam, dalam usia 70-an tahun, dicoret hak-hak sipilnya dan dicegah bertempat tinggal di Damaskus atau Tartus, kota asalnya, kata Habash.Khaddam, yang mundur sebagai wakil presiden Suriah pada 2005 untuk bergabung dengan oposisi dan sekarang tinggal di Paris, dituduh "memfitnah pemimpin Suriah dan berbohong di hadapan pengadilan internasional mengenai pembunuhan bekas perdana menteri Libanon Rafiq Hariri," menurut lembar tuduhan.Ia juga dituduh melakukan "konspirasi untuk merebut kekuasaan politik secara tidak sah" dan memiliki "hubungan gelap dengan musuh Zionis, yang merusak prestise negara dan sentimen nasional dan yang terburuk dari semuanya, merencanakan dengan sebuah negara asing untuk melancarkan agresi terhadap Suriah". Menurut Habash, pemerintah Suriah akan minta Interpol untuk bekerjasama dalam upaya membawa Khaddam untuk menghadapi pengadilan di negaranya. Ketika dihubungi di Paris, keluarga Khaddam mengatakan mereka tidak menyadari keputusan pengadilan itu. Pada 2006, Khaddam menuduh bahwa agen Suriah yang telah dilibatkan oleh penyelidikan PBB atas pembunuhan mantan perdana menteri Libanon Rafiq Hariri tidak dapat bertindak tanpa persetujuan Presiden Suriah Bashar al-Assad. Rezim Damakus sebaliknya menuduh Khaddam melakukan pengkhianatan, dengan parlemen mensahkan mosi yang memintanya untuk dibawa ke pengadilan dan diadii karena pengkhianatan besar.(UU.S008)(Uu.SYS/C/S008/C/S008) 31-08-2008 01:29:28NNNN

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008