Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp10 miliar yang didapatkan dari penangkapan selama tiga bulan terakhir.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erick Frendriz di Jakarta, Selasa.

Selain dari Operasi Nila Jaya, narkoba tersebut juga berasal dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia.

"Dari barang bukti ini kami amankan 20 tersangka, dari sembilan kasus berbeda dimana ada dua kasus jaringan besar internasional yang kami ungkap," ujar Erick.
​​​​​​​
Erick menjelaskan, dua kasus besar yang diungkap, yakni pertama dari jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia yang diungkap di Riau beberapa waktu lalu.

"Dalam kasus itu kami amankan 4 tersangka dengan barang bukti 14 kg sabu-sabu, 10.000 butir ekstasi dan 10.000 happy five," kata Erick.

Baca juga: Polres Jakbar ungkap pabrik narkoba olah obat sesak nafas jadi sabu
Baca juga: Polres Jakbar jalin kerja sama pemberantasan narkoba dengan AS

Selain itu barang bukti yang diungkap di sebuah parkiran mal di Jakarta Selatan dari jaringan Kampung Ambon dengan barang bukti 23 kilogram sabu-sabu dan 1.900 happy five.

Adapun total narkoba yang dimusnahkan adalah 37,9 kilogram ganja, 4,6 kilogram ganja, 10.000 butir ekstasi dan 11.900 butir pil psikotropika atau happy five.

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh perwakilan Kodim 0503 JB, Pemkot Jakarta Barat, Kejaksaan dan Pengadilan Jakarta Barat.

Selain itu, dua pelawak senior yang juga mantan pecandu narkoba Tessy dan Polo serta selebgram Ajudan Pribadi juga turut menyaksikan pemusnahan narkoba itu.

Setelah mengetes kandungan narkoba, satu per satu barang haram itu dimasukan ke mesin insinerator milik BNN yang diparkir di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Mahasiswa berprestasi jadi pengedar narkoba jaringan kampus
Baca juga: Polres Jakbar mendalami temuan ekstasi di Apartemen Mediterania

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019