Yogyakarta (ANTARA News) - Pemanfaatan sumber energi yang tidak terbarukan dalam banyak kegiatan perekonomian Indonesia, seperti penggunaan batubara dan minyak bumi sebagai energi utama penghasil listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), merupakan kebijakan energi yang tidak prospektif."Sumber energi tersebut tidak dapat diperbarui lagi dan pada suatu saat nanti bisa habis sehingga perlu dicari alternatif energi baru karena Indonesia banyak memiliki sumber energi yang belum banyak dimanfaatkan khususnya untuk kepentingan pembangkit tenaga listrik," kata Sugiharto, Chairman of Steering Committee The Indonesia Economic Intelligence, di Yogyakarta, Sabtu.Menurut Sugiharto yang dikukuhkan sebagai lulusan doktor ke-983 dari Universitas Gadjah Mada (UGM), kebijakan pemanfaatan energi untuk kepentingan kelistrikan tidak tepat karena lebih menitikberatkan pada pemanfaatan energi nonterbarukan dari pada energi terbarukan.Sumber energi alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh PLN, seperti dikatakan mantan Menteri Negara BUMN ini adalah angin, air, panas bumi, dan energi nuklir. Dikatakannya, panas bumi yang mampu dihasilkan Indonesia dapat mencukupi kebutuhan listrik dalam negeri. "Indonesia sendiri bisa menghasilkan listrik sebesar 27 gigawatt (GWe) dari panas bumi," katanya. Angka tersebut setara dengan 40 persen sumber energi panas bumi dunia dan baru meliputi panas bumi konvensional. Di Indonesia, pemanfaatan sumber energi panas bumi sebagai pembangkit listrik diantaranya terletak di Jawa Barat dan Bali.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008