Mataram (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Departemen Luar Negeri (Deplu) tengah mensosialisasikan berbagai aturan yang mengatur tentang mekanisme kerja sama dengan pihak asing, di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).Sosialisasi kekonsuleran itu berlangsung di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat, Sabtu, yang melibatkan para pejabat terkait dari Pemerintah Provinsi NTB dan kabupaten/kota.Kepala Biro Umum Setda NTB, Drs Lalu Imam Maliki, MM, saat mewakili Gubernur NTB, Drs H. Lalu Serinata, untuk membuka kegiatan sosialisasi itu, mengatakan kegiatan tersebut dipandang penting untuk membekali para pejabat pengetahuan kerjasama luar negeri.Daerah otonom diberi peluang untuk mengelola dan mengatur rumah tangganya sendiri, termasuk berinteraksi dengan pihak asing atau luar negeri. Apalagi, era globalisasi sekarang ini menuntut jalinan kerja sama dengan dunia internasional. "Sosialisasi ini juga merupakan momen penting untuk mengkonsultasikan berbagai permasalahan yang mungkin timbul dari jalinan kerja sama luar negeri selama ini," ujarnya. Imam mengatakan di wilayah NTB sering mencuat permasalahan yang ada kaitannya dengan hubungan internasional seperti penyalahgunaan paspor dan izin tinggal para wisatawan. Juga, seringkali mencuat kasus pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTB secara ilegal dan berbagai kasus kekerasan yang menimpa TKI asal NTB di luar negeri, yang tidak tertangani secara baik. "Dengan adanya momen sosialisasi kekonsuleran ini diharapkan terjalin hubungan timbal-balik antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani berbagai permasalahan lintas negara itu," ujarnya. Ia mengatakan pemerintah daerah membutuhkan penjelasan detil tentang perlindungan TKI di luar negeri dan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pelayanan konsuler dan fasilitas diplomatik lainnya. "Bagaimana pedoman menjalin kerja sama dengan luar negeri terkait upaya peningkatan perekonomian dan kemajuan daerah? Itu yang perlu diketahui dan dipahami pihak-pihak terkait di daerah," ujar Imam.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008