Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS), Selasa, menyepakati perpanjangan kerja sama keuangan bilateral senilai 10 miliar dolar AS untuk periode satu tahun ke depan.
Perpanjangan kerja sama ini merupakan realisasi kesepakatan awal antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada saat Leaders Retreat, 8 Oktober 2019 di Singapura, kata siaran pers bersama BI dan MAS di Jakarta, Selasa.
Dijelaskan, kerja sama yang disepakati pada November 2018 ini memungkinkan kedua bank sentral untuk dapat mengakses likuiditas mata uang asing antara kedua bank sentral, jika diperlukan, untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan.
Kerja sama ini meliputi dua perjanjian, yaitu satu, Perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Agreement - LCBSA), yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral dengan total nilai mencapai ekuivalen 7 miliar dolar AS (9,5 miliar dolar Singapura atau Rp100 triliun).
Dua, Perjanjian repo bilateral dalam valuta asing (Bilateral Repo Line - BRL) senilai 3 miliar dolar AS, yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dolar AS dengan menjaminkan obligasi pemerintah negara G31.
Baca juga: BI kerja sama transaksi kode QR dengan Singapura dan Thailand
Baca juga: Jaga stabilitas moneter, BI-Bank Sentral Singapura tandatangani perjanjian keuangan
Baca juga: BI pertemukan UMKM dengan pelaku ekonomi Johor dan Singapura
Pewarta: Ahmad Buchori
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019