Bali (ANTARA) - Penanaman nilai-nilai Pancasila di sejumlah kegiatan mahasiswa dalam lingkungan perguruan tinggi diharap memberikan rasa kebangsaan kepada mahasiswa.
"Nilai-nilai Pancasila dalam akademik mahasiswa mempengaruhi 'mindset' tidak hanya pintar, tapi berperilaku sesuai dengan budaya bangsa negeri ini," kata Sekretaris Utama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono Atmoharsono dalam sambutannya saat membuka Seminar bertopik "Institusionalisasi Pancasila Dalam Pembentukan dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan Di Provinsi Bali" di Hotel Padma, Bali pada Selasa.
Baca juga: BPIP dorong penanaman norma-norma Pancasila dalam produk hukum daerah
Baca juga: BPIP waspadai penetrasi ideologi selain Pancasila ke ASN
Baca juga: BPIP dorong pendirian Klinik Pancasila di Lembaga Pemasyarakatan
Menurut Karjono, penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan kemahasiswaan harus didasarkan kepada Garis-Garis Besar Haluan Ideologi Pancasila (GBHIP) sesuai Peraturan Menteri Riset dan Teknologi Tinggi Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.
Selain dalam kehidupan akademik, penerapan nilai-nilai Pancasila juga perlu diterapkan dalam pembuatan produk hukum di daerah-daerah, sebagaimana Pancasila adalah hukum dari segala sumber hukum di Indonesia.
Dia menjelaskan jika terdapat pertentangan dalam pembentukan peraturan, maka nilai-nilai Pancasila dapat menjadi acuan.
Karjono menilai disharmoni ketika membentuk regulasi cenderung terjadi karena adanya beragam kepentingan, baik politik, golongan, maupun organisasi masyarakat.
"Sebetulnya kalau terjadi disharmoni, cacat hukum di suatu regulasi, berarti regulasi itu tidak Pancasila," kata Karjono.
Dalam seminar bertopik "Institusionalisasi Pancasila Dalam Pembentukan dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan Di Provinsi Bali" sejumlah pemaparan materi disampaikan oleh Sestama BPIP Karjono, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bali I Bagus Gede Sudarsana, Kasubdit Penyerasian Kebijakan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Awan Yanuarko, dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Udayana Prof Dr Made Subawa.
Seminar tersebut dihadiri oleh lebih dari 180 orang peserta yang terdiri dari pegawai pemerintah daerah di Bali, serta sejumlah mahasiswa dan mahasiswi fakultas hukum di Bali.
Sebelumnya, BPIP juga menyelenggarakan seminar Institusionalisasi Pancasila di Provinsi Yogyakarta, serta Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk mendorong implementasi Pancasila dalam pembentukan produk-produk hukum di daerah.
BPIP tengah mempersiapkan GBHIP dan Garis Besar Haluan Pembinaan Ideologi Pancasila (GBHPIP) serta peta jalan Ideologi Pancasila.
Badan itu, tambah Karjono, juga mengusulkan pendidikan Pancasila dalam kurikulum perkuliahan sebagai upaya penanaman nilai-nilai Pancasila.
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019