Cilacap (ANTARA News) - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng, hingga saat ini belum menerima surat izin kunjungan keluarga tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra yang akan datang besok, Sabtu (30/8)."Kita belum menerima surat itu tetapi besok saat mereka datang, kita akan memeriksa kelengkapan surat izin kunjungan," kata Kepala LP Batu, Sudijanto, di Dermaga Wijayapura Cilacap, Jumat petang.Meski demikian, kata dia, pemeriksaan kelengkapan surat tersebut tidak akan berlangsung lama.Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Densus 88 terkait kunjungan keluarga tiga terpidana mati tersebut. "Kita tetap akan berkoordinasi dengan Kanwil Depkumham dan Densus 88 terkait kunjungan tersebut," kata dia menegaskan. Disinggung mengenai kondisi Amrozi dan kawan-kawan, dia mengatakan, mereka (Amrozi dkk, red.) dalam keadaan sehat. "Mereka baik-baik saja dan tetap mengikuti Salat Jumat di masjid LP (Masjid At-Taubah, red.)," katanya. Namun usai Salat Jumat, kata dia, mereka harus segera kembali ke sel khusus masing-masing dan tidak boleh berinteraksi dengan narapidana lainnya. Seperti yang diketahui, keluarga Amrozi akan membesuk tiga terpidana mati kasus Bom Bali I yang kini mendekam di sel khusus LP Batu Nusakambangan, Sabtu (30/8), setelah mendapat rekomendasi dari Kejaksaan Agung dan izin dari Kanwil Depkumham Jateng.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008