jadi kalau mengacu pada ITF Sunter itu kan anggarannya Rp2 miliar, berarti kalau tiga menjadi Rp6 miliar

Jakarta (ANTARA) - Komisi D DPRD DKI Jakarta, Senin, memangkas usulan anggaran Rp10 miliar oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI untuk tenaga ahli sebagai pendamping dalam pengelolaan Intermediate Treatment Facility (ITF) di tiga titik menjadi Rp6 miliar.

Hal itu diputuskan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di ruang Komisi D DPRD DKI Jakarta usai anggota komisi mendengar penjelasan Kepala Unit Pelaksana Sampah Terpadu (UPST) Bantar Gebang pada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto.

Asep mengatakan anggaran tersebut menyusul pihaknya berencana membangun tiga ITF di tiga titik berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Baca juga: ITF Sunter tidak perlu pemilahan sampah

"Untuk ITF kami butuh tenaga ahli, seperti kami dibantu oleh Jakpro saat review ITF di Sunter sebesar Rp2 miliar. Biaya pendamping untuk tiga ITF sebesar Rp10 miliar, karena setiap titik lokasi memiliki teknologi yang berbeda, sehingga nilai yang dianggarkan juga berbeda," kata Asep.

Mendengar hal itu Ketua Koordinator Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai, usulan yang disampaikan Asep sangat besar hanya untuk tiga kajian ITF mencapai Rp10 miliar.

"Waktu mendesain ITF itu kan harusnya sudah ada desainnya berapa, masa setiap tiga ITF bapak mau kasih Rp10 miliar pendampingan," ujar Taufik.

Baca juga: Tinjauan ESIA ITF Sunter ditargetkan selesai akhir Desember 2019

Menanggapi anggaran Rp10 miliar itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda menilai, bila kajian ITF Sunter saat itu menelan biaya Rp2 miliar, untuk tiga titik berikutnya cukup Rp6 miliar.

"Ini jadi Rp10 miliar lonjakannya terlalu tinggi, jadi kalau mengacu pada ITF Sunter itu kan anggarannya Rp2 miliar, berarti kalau tiga menjadi Rp6 miliar," ujarnya.

Ida kemudian mengetukkan palu sebagai tanda disetujuinya usulan dana pendampingan ITF sebesar Rp6 miliar dan meminta dinas untuk kreatif dalam mencari anggaran lain lewat dana swasta jika memang dirasakan kurang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, pihaknya masih menentukan dua lokasi lagi untuk pembangunan ITF. Satu di antaranya telah disepakati di Cakung-Cilincing, Jakarta Timur.

Baca juga: DPRD minta Pemprov DKI perhatikan penarik gerobak sampah

Pihaknya juga berupaya agar pengadaan lahan untuk dua lahan lagi diperoleh dari pihak swasta.

"Dua lahan lagi bisa dianggarkan melalui Jakpro atau swasta atau membeli lahan sendiri," kata Andono.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019