Polda Metro Jaya akan menurunkan tim khusus untuk mendalami kejadian d Bekasi Kota yang kita ketahui videonya sempat viral kemarinJakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan menurunkan tim khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam aksi organisasi masyarakat (ormas) yang meminta "jatah" pengelolaan perparkiran toko serba ada mini di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Polda Metro Jaya akan menurunkan tim khusus untuk mendalami kejadian d Bekasi Kota yang kita ketahui videonya sempat viral kemarin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto di Polda Metro Jaya, Senin .
Aksi ormas minta "jatah" pengelolaan parkir tersebut terekam dalam video yang kemudian beredar dan viral di media sosial.
Baca juga: Tidak ada tempat untuk premanisme di Jakarta Barat
Dia juga mengatakan tim khusus Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga akan mendalami dugaan pelanggaran hukum dalam bentuk intimidasi terhadap pengusaha dan masyarakat.
"Kita akan dalami apakah ada tindakan yang melawan hukum, baik itu secara intimidasi terhadap pengusaha atau masyarakat," ujarnya.
Suyudi juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan premanisme di tengah masyarakat dan akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.
Baca juga: Pemkot Jakpus wajibkan petugas PPSU lapor jika melihat aksi pungli
"Tindakan-tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, kita tidak akan tolerir. Kita Polda Metro Jaya akan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme di Jakarta ini," tutur Suyudi.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar video sekelompok ormas 'memaksa' agar toko serba ada mini di Bekasi Kota bekerja sama dengan pihak ormas dalam pengelolaan perparkiran.
Video viral tersebut menampilkan Kepala Bappenda Bekasi Kota, Aan Suhanda, yang meminta agar toko serba ada mini di Kota Bekasi bekerja sama dengan ormas dalam hal penarikan retribusi parkir.
Baca juga: Polsektro Tanah Abang tangkap 10 orang kasus premanisme di Pasar Tasik
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019