Ia juga juga mengecam pendekatan yang diambil negara-negara Eropa dalam menangani masalah ISIS tahanan.
Baca juga: Turki akan tanggung jawab tahanan ISIS di 'zona aman' Suriah
Turki bulan lalu melancarkan serangan ke Suriah timur laut dengan mengincar kelompok milisi YPG Kurdi sebagai targetnya.
Serangan Turki digelar setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan untuk menarik pasukan AS dari kawasan itu. Langkah AS tersebut telah mengundang kekhawatiran dari kalangan luas menyangkut nasib para anggota ISIS yang menjadi tahanan di tempat tersebut.
Baca juga: Pencabutan kewarganegaraan simpatisan ISIS kebijakan kontraproduktif
Turki, yang menganggap YPG sebagai kelompok teroris bersama kelompok milisi Kurdi pemberontak di wilayahnya, telah menepis kekhawatiran tersebut dan lanjut memerangi ISIS bersama sekutu-sekutunya.
Turki juga telah berkali-kali mendesak negara-negara Eropa untuk membawa pulang para warganya yang berperang bersama kalangan garis keras.
Ketika berbicara kepada para wartawan, Menlu Soylu menegaskan bahwa Turki akan mengirim pulang para petempur ISIS yang ditahan ke negara-negara asal mereka, walaupun kewarganegaraan mereka telah dicabut.
"Kita akan mengirim mereka yang ada di tangan kita untuk kembali, tapi dunia sekarang sudah punya metode baru: mencabut kewarganegaraan mereka," kata Soylu.
Baca juga: Mendagri: Turki bukan hotel buat ISIS
"Mereka mengatakan (para petempur) tersebut harus diadili di tempat mereka ditangkap. Aturan ini menjadi bentuk baru hukum internasional, sepertinya," ujar Menlu.
"Tidak mungkin kita menerima aturan ini. Kita akan kirim balik anggota-anggota ISIS yang kita tahan ke negara-negara mereka sendiri, tak peduli jika negara-negara itu mencabut kewarganegaraan mereka," katanya.
Turki pada akhir pekan memperingatkan bahwa pihaknya akan mengirim pulang para anggota ISIS yang ditangkap Turki ke negara-negara tempat mereka berasal. Pada saat yang sama, Turki juga menyatakan keluhan atas sikap Eropa yang dianggapnya lambat bertindak dalam menangani masalah tersebut.
Sumber: Reuters
Baca juga: Kebijakan repatriasi WNI simpatisan ISIS harus berdasarkan kesiapan
Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019