Kotabaru (ANTARA News) - Keberadaan tambak udang dan bandeng di kawasan Pulau Laut Timur, Kotabaru, Kalimantan Selatan, telah memperburuk hutan cagar mangrove di tempat itu.
"Melihat kondisi tersebut kami tidak akan memberikan ijin kepada petambak, karena arealnya telah jelas masuk wilayah cagar alam," kata Camat Pulau Laut Timur, Bahrudin, Jumat.
Bahrudin menjelaskan, berdasarkan data di wilayah Kecamatan Pulau Laut Timur memiliki sekitar 4.176 hektare (Ha) hutan mangrove, dan sekitar 3.000 ha saat ini telah berubah fungsi menjadi areal tambak.
Dari jumlah kawasan hutan mangsrove yang terbuka yakni sekitar 3.000 ha, yang masih produktif hanya sekitar 1.005 ha, sisanya telah ditinggalkan pemilknya.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kotabaru, Sabri Madani, mengatakan, sampai saat ini di Kotabaru terdapat sekitar 9.000 ha tambak, yang masuk kawasan hutan cagar alam seluas 4.000 ha.
"sedangkan tambak yang masih produktif hanya berkisar 1.800 ha saja, sisanya adalah telah ditelantarkan oleh pemiliknya," kata Sabri menjelaskan.
Untuk membangkitkan kembali semangat para petambak tersebut, pihaknya akan mendata jumlah tambak, terutama yang berada di kawasan cagar alam.
"Kami sedang melakukan inventarisasi tambak yang masih produktif dan yang berada di kawasan hutan," jelas Sabri.
Pihaknya akan membantu petambak yang lokasinya di luar kawasan hutan/cagar alam untuk areal pengembangan kakap putih.
"Kakap putih memiliki nilai ekonomis tinggi, sehingga dapat dikembangkan di areal tambak yang tidak produktif," paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kotabaru, H Hasbi M Thawab, hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait kerusakan hutan mangrove di Pulau Laut Timur.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008