"Boleh dikatakan bangsa Indonesia telah mengalami darurat ideologi transnasional, baik ideologi yang datang dari barat dengan paham individualisme dan liberalismenya, dengan segala manifestasinya yang mengekspresikan kebebasan hidup manusia yang sebebas-bebasnya maupun ideologi ekstrimisme agama yang membawa paham kebenaran tunggal menolak negara demokrasi, menolak hasil pemilu dan lain-lain, untuk digantikan dengan ideologi lain," katanya di Badung, Bali, Senin.
Baca juga: BPIP waspadai penetrasi ideologi selain Pancasila ke ASN
Berdasarkan sejumlah survei, menurut dia, penetrasi ideologi asing sudah mengkhawatirkan. Survei Alvara menunjukkan 19,4 persen ASN terpapar radikalisme. Selain itu, pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu adanya sekitar 3 persen TNI aktif yang terpapar radikalisme, survei BNPT yang menyatakan tujuh kampus negeri terpapar radikalisme. Begitu pula dengan isu LGBT yang terus kencang didengungkan.
Untuk itu, menurut dia, penting untuk kembali mengarusutamakan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan menjadikan ASN sebagai salah satu garda memperkokoh NKRI berdasarkan Pancasila.
Menurut dia, selama 13 tahun usai reformasi, negara Indonesia abai terhadap pengarusutamaan Pancasila. Pembubaran BP7 pada 1999 saat reformasi membuat satu generasi hilang dari penanaman nilai-nilai Pancasila.
Menurut dia, negara kembali menyadari perlunya penanaman Pancasila setelah dicanangkan empat pilar pada 2012 oleh Ketua MPR saat itu Taufik Kiemas. Kemudian pada 2017 dibentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila yang kemudian menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila pada 2018.
Kini, menurut dia, kedua lembaga, BPIP dan MPR bahu-membahu, bersinergi dalam rangka penanaman nilai-nilai Pancasila.
Baca juga: Guru Besar: Tantangan global ideologi pemuda di era milenial
Sementara itu, Basarah di Bali dalam rangka menjadi pembicara kunci rapat koordinasi dan sinkronisasi materi dan metode melalui dialektika pembinaan ideologi Pancasila untuk masa depan bangsa bagi ASN.
Basarah dalam kesempatan itu mengapresiasi rakor dan sinkronisasi BPIP dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, sebagai upaya penanaman nilai-nilai Pancasila di lingkungan Kemenkumham.
Ia meminta BPIP terus bekerjasama dengan seluruh Kementerian/Lembaga untuk memperkuat ketahanan nilai-nilai Pancasila di kalangan ASN.
Baca juga: BPIP: Pancasila harus terdapat dalam peraturan perundang-undangan
Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019