Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Ratusan warga dari Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar aksi unjuk rasa minta pemerintah daerah itu mencabut izin usaha PT. Sinar Agro Makmur Lestari (SAML).
Menurut perwakilan warga Kecamatan Mendo Barat. Ibnu Hajar di Sungailiat, Senin, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan warga Kecamatan Mendo Barat akibat diterbitkannya izin usaha PT.SAML yang sebelumnya tidak dilakukan sosialisasi ke seluruh masyarakat.
"Tercacat lebih dari 200 hektar lahan yang direncanakan untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit oleh PT.SAML, namun sampai izin diterbitkan oleh pemerintah daerah pada tahun 2018, tidak dilakukan sosialisasi ke seluruh warga masyarakat hanya melalui sejumlah warga yang ada di masjid," katanya.
Aksi protes tersebut tidak akan dilakukan jika dari awal ada sosialisasi ke seluruh masyarakat mengenai rencana pengembangan usaha perusahaan swasta tersebut sesuai izin yang dikeluarkan pemerintah daerah.
Baca juga: Ketertutupan informasi HGU sawit tuai protes
Baca juga: Ada unsur kesengajaan dalam karhutla di Bangka Belitung
Menanggapi aksi protes tersebut, Wakil Bupati Bangka, Syahbudin mengatakan dirinya akan segera mengundang pihak terkait untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat.
"Persoalan ini harus diselesaikan dengan bijak dan hati yang dingin.Saya akan segera mengundang pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan sehingga tidak berlarut-larut," katanya.
Wabup mengatakan dirinya tidak akan langsung menandatangani tuntutan masyarakat tersebut untuk mencabut izin perusahaan itu yang secara sah sudah melakukan pendaftaran.
Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Bupati Bangka dan berakhir dengan kondusif dengan mendapat kawalan ketat dari ratusan personel polisi yang dipimpim Kabag Ops Polres Bangka, AKP Faisal Fatsey dan puluhan personel TNI.*
Baca juga: IPOC 2019, munculkan beragam solusi untuk kemajuan industri sawit
Baca juga: "Bali Amazing Race Sawit Hunt 2019" bahas sawit ekspor terbesar
Pewarta: Kasmono
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019