Jakarta (ANTARA News) - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melantik sebanyak 730 advokat baru dan pengambilan sumpahnya dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Soeparno, Kamis.Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Otto Hasibuan, mengatakan, ke-730 advokat baru yang dilantik itu mendapatkan kartu profesi advokat yang dikeluarkan oleh Peradi."Mereka yang dilantik merupakan pelantikan kedua, dan mereka mendapatkan kartu profesi advokat," katanya.Diharapkan advokat yang baru tersebut untuk lebih konsentrasi dalam meningkatkan kualitasnya serta lebih mendekatkan diri dengan masyarakat."Pasalnya selama ini advokat yang dikenal sebagai penegak hukum, tapi tidak dekat dengan masyarakat," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008