Jakarta (ANTARA News) - DPR dan pemerintah menyepakati kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam RAPBN 2009 sebesar 36,85 juta kiloliter atau lebih rendah dua juta kiloliter dari kesepakatan raker DPR dan Pemerintah pada 4 Juni 2008 yang ditetapkan sebesar 38,85 juta kiloliter. Kesepakatan dicapai dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Kamis malam. Kuota 36,85 juta kiloliter tersebut terdiri dari premium 19,44 juta kiloliter, minyak tanah 5,8 juta kiloliter, dan solar 11,61 juta kiloliter. Dalam raker kali ini disepakati pula program konversi pada 2009 dengan target mengalihkan volume minyak tanah bersubsidi sebesar empat juta kiloliter dengan 1,6 juta ton elpiji. Target konversi energi 2009 itu lebih tinggi dua juta kiloliter dibandingkan perkiraan realisasi 2008 yang mencapai 2,013 juta kiloliter dengan konsumsi elpiji 1,144 juta ton. Menurut Purnomo, pemerintah optimis mencapai target kuota minyak tanah bersubsidi karena adanya dukungan dari program konversi dan kartu kendali. Meski begitu, pemerintah akan bekerja keras memenuhi kuota premium dan kompor bersubsidi. "Kuota premium dan solar bersubsidi masing-masing turun satu juta kiloliter dibandingkan kesepakatan raker lalu. Kami akan berupaya memenuhinya," katanya. Menurut Purnomo, pemerintah akan membatasi pemakaian premium dan solar bersubsidi melalui penerapan disinsentif fiskal kendaraan bermotor. "Pertamina juga akan memperbanyak pembukaan SPBU yang menjual BBM non-subsidi," katanya. Sebelumnya, Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Legowo mengatakan, pemerintah akan menjalankan program konservasi dan diversifikasi guna mencapai target kuota BBM bersubsidi. Program konservasi ditempuh antara lain dengan melakukan kampanye serta sosialisasi hemat energi dan pemakaian minyak bakar pada pembangkit. Sedang diversifikasi BBM bersubsidi, selain mengandalkan program konversi minyak tanah ke elpiji, pemerintah akan mendorong pemanfaatan bahan bakar nabati dengan mewajibkan industri, transportasi, dan pembangkit untuk memakainya. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008